Author: Kata Indonesia

Kata Indonesia (kataindonesia.com) adalah sebuah portal web yang berisi berita dan artikel daring di Indonesia. Berbeda dari situs-situs berita berbahasa Indonesia lainnya, Kata Indonesia hanya mempunyai edisi daring yang berusaha menjadi salah satu situs berita yang penyajiannya fokus untuk informasi-informasi positif. Situs berita ini, menyediakan berbagai macam berita yang terjadi baik itu berita lokal, nasional, hingga internasional secara aktual.

Oleh : Ahmad Pahlevi Kelahiran UU Omnibus Law sebagai jalan penguatan ekonomi nasional makin dinantikan. Pemerintah dan masyarakat berharap dengan hadirnya UU Omnibus Law yang semakin cepat maka dapat memberikan kepastian iklim bisnis yang lebih baik serta menguntungkan semua pihak, baik buruh maupun pengusaha. Dalam upaya pemerintah untuk mendongkrak investasi, mengurangi impor serta mempercepat ekspor maka akan segera diterapkan skema Omnibus Law. Skema penyederhanaan tersebut terdiri dari 2 UU terkait penciptaan lapangan kerja dan juga perpajakan. UU Omnibus law diperlukan guna memangkas tumpang tindih regulasi, sehingga upaya ini membutuhkan adanya dukungan. Terlepas dari peran pemerintah dan DPR untuk tetap menjaga…

Read More

Oleh : Otjih S Salah satu momentum spesial di tahun 2020 adalah dihelatnya hajatan demokrasi Pilkada serentak. Masyarakat diharapkan ikut mendukung dan menyukseskan Pilkada Damai 2020 guna terciptanya Pemerintahan yang lebih baik. Pada bulan September nanti akan dilaksanakan Pilkada 2020 di 270 daerah yang akan menyelenggarakannya, dimana kepala daerah yang terpilih hanya akan memimpin paling lama 4 tahun, itupun jika tidak dicokok KPK karena korupsinya terungkap atau terlilit kasus pidana sehingga ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Persiapan Pilkada 2020 juga diwarnai persiapan yang tidak mulus seperti Nota Perjanjian Hibah Daerah/NPHD banyak yang belum ditandatangani, anggaran Pilkada yang dikurangi baik…

Read More

Oleh : Wilnas dan Tony Priyono Keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan “sayap politiknya” seperti ULMWP, WPNA, NRFPB, AMP, KNPB dan organisasi organisasi sipil lainnya menjadi ap dalam sekam yang menggerogoti kemajuan Papua dan keutuhan NKRI. Masyarakat mendukung sikap tegas Pemerintah untuk memberangus kelompok tersebut di setiap wilayah kedaulatan Indonesia. Mengapa wajib dilarang? Jika TPN/OPM melakukan tindakan kriminal dan melanggar HAM seperti membunuh warga sipil seperti pekerja pembuatan jalan tol, tukang ojek, warga pendatang dan lain lain, maka ULMWP dkk melakukan tindakan yang menodai demokrasi seperti menyuarakan self determination dan referendum padahal integrasi Papua sudah final, memperingati hari aneksasi Papua…

Read More

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak untuk berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah ibu kota pada awal Januari 2020 kemarin. Ahok menilai, Anies Baswedan sangat baik dalam mengatasi banjir di Jakarta Dirinya pun meminta masyarakat memberi kepercayaan pada Anies Baswedan. “Sudahlah, kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya,” kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1). Saat ditanya terkait demonstrasi yang menuntut Anies untuk mundur dari jabatannya, Ahok juga enggan berbicara banyak. Ahok hanya menyatakan bahwa dirinya sudah menjadi alumni dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. “Kalau soal demo…

Read More

Angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih tinggi. Pengamat Sosial dari Universitas Wiralodra Ujang Suratno mengatakan, fenomena yang terjadi di Indramayu cukup unik. Yakni banyak warga yang menikah saat waktu panen. “Saat paceklik mereka bercerai,” kata Ujang, yang merupakan rektor di Universitas Wiralodra. Banyaknya tenaga kerja wanita juga bisa menjadi faktor penyebabnya. Ujang mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu memang pemerintah perlu meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, warga bisa meningkatkan perekonomian masing-masing dengan bekerja di Indramayu. “Pertumbuhan ekonomi ditingkatkan sehingga bisa menekan perceraian,” katanya. Jika persoalan ekonomi sudah dibenahi, maka persoalan perceraian setidaknya bisa berkurang signifikan. Pemerintah daerah pun sudah berupaya untuk…

Read More

Oleh: Hananta Di era teknologi, penyebaran radikalisme menjadi momok yang patut untuk terus diwaspadai. Pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah terhadap penyebaran paham radikal yang kini juga dapat mengincar generasi muda dan kalangan terdidik. Dimanapun paham radikal bertumbuh selalu punya daya magis yang kuat. Dia punya senjata ampuh untuk memprovokasi atau mempengaruhi korbannya. Tak pandang bulu, mau tua-muda, miskin-kaya, pria-wanita, bahkan anak-anak tak bisa lepas dari jerat paham menyimpang ini. Penyebarannya-pun juga semakin melesat seiring perkembangan dunia teknologi. Seolah berotak Eisntein, para pelaku ini memiliki formula untuk merekrut orang-oramg guna memperbesar jangkauannya. Dan akhirnya dapat menuju kepada tindakan terorisme. Di…

Read More

Oleh: Rebecca Marian Kekerasan Kelompok Kriminal Separatis (KKSB) bersenjata Papua tidak dapat ditoleransi karena selain melukai TNI/Polri, KKSB juga tidak segan untuk melukai rakyat Papua. Pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat perlu menindak tegas kelompok makar tersebut. Aksi kekejaman kelompok separatis Papua masih saja menjadi teror tersendiri bagi bangsa Indonesia, di awal tahun ini saja, kelompok penebar teror tersebut telah berulah dengan menembak salah satu anggota Brimob Polda Maluku bernama Luki Darmadi, di wilayah ujung Bandara Kenyam Kabupaten Nduga pada Sabtu 11 Januari 2020, aksi penembakan tersebut terjadi sekitar jam 06.35 WIT. Diketahui Luki tertembak di bagian paha kiri saat dirinya hendak…

Read More

Oleh: Otjih Sewandarijatun Pemerintah dan DPR saat ini sedang menggodok UU Omnibus Law. Pemangkasan regulasi dengan skema Omnibus Law tersebut diyakni banyak memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, pengusaha, hingga buruh. Di tengah tiga ancaman ekonomi yang serius di tahun 2020 yaitu prediksi Sikon ekonomi yang masih lesu, defisit neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran, serta dalam upaya menggenjot investasi, mengurangi impor dan mengakselerasi ekspor, maka pemerintah mengajukan 2 RUU Omnibus law terkait penciptaan lapangan kerja dan perpajakan ke DPR RI. Omnibus law diperlukan untuk memangkas tumpeng tindih regulasi, sehingga upaya ini perlu didukung walaupun pemerintah dan DPR harus tetap menjaga…

Read More

Oleh: Indra Herlambang Upaya penegakkan hukum KPK terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dianggap menyalahi prosedur dan sarat kepentingan Politik. Publik menduga ada motif lain dibalik penangkapan tersebut. Rabu 8 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menangkap salah satu komisioner KPK yakni wahyu setiawan. Penangkapan tersebut terkait dengan adanya dugaan suap yang melibatkan Wahyu. Namun penangkapan tersebut seakan masih menimbulkan tanda tanya. Karyono Wibowo selaku pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Dirinya meminta agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya surat perintah penyelidikan (SPRIN LIDIK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Wahyu Setiawan…

Read More

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyatakan kini Harun sudah dipecat partai. “Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK,” kata Djarot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1). Djarot menegaskan, Harun tak lagi berstatus sebagai kader PDI-P. Ia menyatakan PDI-P otomatis memecat kader yang diduga terlibat kasus korupsi. “Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai,” tegasnya. Diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun meminta politikus PDIP Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun…

Read More

Oleh : Ahmad Pahlevi Radikalisme masih menjadi momok yang patut untuk diwaspadai karena keberadaannya terasa senyap bak gerakan bawah tanah yang cukup sulit terdeteksi. Namun bukti akan eksistensi radikalisme di Indonesia masih tetap ada bahkan sampai saat ini. Indonesia telah secara resmi membubarkan ormas yang ditengarai merupakan ormas radikal, dimana ormas tersebut menganut paham khilafah dan memiliki cita-cita untuk meruntuhkan demokrasi dari Indonesia. Meski gerakannya senyap, namun berkembangya penggunaan media sosial juga telah dimanfaatkan oleh kelompok yang anti terhadap demokrasi untuk menghembuskan paham radikalisme. Saat ini penganut paham radikal juga semakin dimudahkan dalam menyebarkan virus-virusnya, sebab pengguna potensial sosial media…

Read More

Oleh : Muhammad Zaki Pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi melalui skema Omnibus Law. Konsep tersebut diyakini akan mempermudah perizinan investasi, sehingga mampu menguatkan perekonomian Nasional. Sudah banyak bukti beserta pendapat terkait wacana penerapan skema Omnibus Law. Skema ini tak hanya digadang-gadang mampu memecah keruwetan aturan di Indonesia, namun juga meringkas tumpang tindih UU yang mengatur sejumlah permasalahan. Seperti, perpajakan, ketenagakerjaan, industri, investasi hingga pendidikan. Indonesia memang terkenal akan sulitnya peraturan sehingga banyak dinilai sebagai penyebab mandegnya perekonomian. Misalnya saja di sektor investasi, para investor mengkeret karena sejumlah perizinan yang dianggap merepotkan. Sementara di sektor perpajakan, laporan-laporan pajak makin diperumit dengan penyertaan…

Read More