• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»UU Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Investasi di Masa Pandemi Covid-19

UU Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Investasi di Masa Pandemi Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 June 2021

Oleh : Indah Permatasari

Pandemi membuat perekonomian jadi anjlok, dan solusinya adalah UU Cipta Kerja. UU ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan jika diimplementasikan akan jadi obat mujarab untuk mengatasi ancaman krisis ekonomi. Karena UU ini akan memancing investasi asing, sehingga bisa membuat dunia usaha bangkit lagi berkat stimulus dana dari mereka.

Selama setahun ini, dampak pandemi covid-19 tak hanya ada di bidang kesehatan, tetapi juga ekonomi. Kondisi finansial banyak orang jadi porak-poranda, karena banyak pekerja yang dipecat dan daya beli masyarakat turun. Bagaimana cara mengatasinya? Karena kita tak mungkin lagi menambah hutang ke IMF atau negara lain.

Obat ampuh untuk mengatasi dampak pandemi di bidang ekonomi adalah UU Cipta Kerja. Mungkin ada kalangan masyarakat yang heran karena ada UU yang dimunculkan di masa pandemi. Namun justru Undang-Undang ini yang akan jadi penyelamat, agar kita tidak terjerumus dalam derita resesi atau ancaman krisis ekonomi jilid 2.

Wakil Ketua Umum KADIN bidang pengembangan pengusaha nasional Arsjad Rasjid menyatakan bahwa menciptakan iklim investasi yang kondusif. Penyebabnya karena ada klaster investasi di UU ini yang akan menguntungkan banyak penanam modal asing, sehingga mereka akan mau masuk dan bekerja sama di Indonesia.

Arsjad menambahkan, terjadinya iklim investasi yang kondusif terjadi karena regulasi di Indonesia dirapikan, sehingga tidak tumpang-tindih. Jadi nanti aturan akan seragam dan tak lagi membingungkan, atau justru saling ‘memakan’ antar pasal atau ayat dalam UU.

Kerapian inilah yang menarik hati para investor, karena mereka cenderung lebih disiplin dan senang ketika ada pemberitahuan bahwa ada perubahan aturan main. Sehingga mereka yakin bahwa pemerintah pusat maupun daerah sama-sama disiplin dalam menjaga komitmen dan tidak ada kejadian yang menyebalkan. Seperti oknum yang ingin cari uang panas pada investor, penjilat, dll.

Jika investor masuk maka akan diatur oleh lembaga pengelola investasi. Kemudian, uang dari investor akan masuk, dan mereka membantu pelaksanaan proyek infrastruktur seperti jalan tol. Sehingga jalan ini akan cepat selesai, memperlancar mobilitas, dan akibatnya perekonomian makin maju.

Karena transportasinya tak lagi terjebak macet.
Kemacetan tidak bisa dibilang sepele karena time is money. Jika terlalu lama di perjalanan, takutnya telur yang diangkat akan busuk dan bahan makanan lain kurang segar. Ini menimbulkan efek domino negatif.

Namun ketika ada investor masuk, akan ada proyek-proyek yang lancar. Mereka akan butuh pekerja lalu dibukalah lowongan baru di proyek. Sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Sehingga otomatis mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.

Investasi juga bisa dilakukan dengan kerja sama dalam pembangunan pabrik baru di Indonesia, karena kita punya potensi yakni penduduk yang banyak dan cenderung konsumtif. Sehingga mereka akan rela antri demi bisa membeli barang baru di pabrik tersebut. Pengusaha akan mendapat keuntungan, sementara pasar akan bergairah lagi karena permintaan barang juga naik.

Mengapa investasi penting? Karena kerja sama ini saling menguntungkan. Kita dapat suntikan modal, sementara penanam modal asing mendapat bagi hasil, juga brand dan pabrik baru. Sehingga bisnis ini akan lancar dan membuat kedua belah pihak sama-sama untung.
Investasi asing akan masuk ke Indonesia dan sudah banyak perusahaan yang mendaftar untuk menanamkan modal.

Kerja sama akan saling menguntungkan, karena mereka mendapat pasar sementara kita dapat modal tambahan. Semoga UU cipta kerja betul-betul diimplementasikan, agar investor asing masuk dan mau kolaborasi dengan pemerintah atau pengusaha lokal Indonesia.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.