Setiap daerah di Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam, mulai dari suku, etnik, hingga agama, termasuk di Sulawesi Selatan. Karakter khas tersebut tak jarang melahirkan fundamentalisme yang kerap jadi pemicu konflik dan radikalisme.
Kedua potensi di atas telah masuk ke pendidikan formal, terutama di sekolah dan madrasah. Bahkan, hasil penelitian yang telah ditemukan oleh Balai Litbang Agama Makassar mengindikasikan bahwa terdapat beberapa siswa yang telah memperoleh paham fundamentalisme dari beberapa guru dan alumni.
Melihat adanya tantangan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) dalam periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju mengorientasikan sebagian kebijakan pembangunan di bidang agama dan pendidikan agama pada moderasi beragama.
Dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kemenag tahun 2019, terdapat empat indikator dalam pelaksanaan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodasi kebudayaan lokal.