• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 30 May 2021

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Berdasarkan keppres yang diakses melalui laman Sekretariat Negara, Jumat (28/5/2021), Satgas dibentuk untuk mensinergikan substansi, strategi dan sosialisasi UU Cipta Kerja oleh kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo.

Keppres juga mengatur lima tugas satgas, pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Kedua, menentukan strategi sosialisasi dalam media informasi yang dimiliki kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Ketiga, mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi. Keempat, menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja pada forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri.

Kelima, merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi UU cipta Kerja.

Kemudian pada pasal 8 disebutkan, Satgas dapat membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada pasal 9, Satgas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

June 15, 2026

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

June 15, 2026

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2 Jayapura – Ketua…

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa *Jakarta,* Beberapa waktu lalu,…

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998 Jakarta – Wacana…

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.