• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 30 May 2021

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Berdasarkan keppres yang diakses melalui laman Sekretariat Negara, Jumat (28/5/2021), Satgas dibentuk untuk mensinergikan substansi, strategi dan sosialisasi UU Cipta Kerja oleh kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo.

Keppres juga mengatur lima tugas satgas, pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Kedua, menentukan strategi sosialisasi dalam media informasi yang dimiliki kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Ketiga, mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi. Keempat, menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja pada forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri.

Kelima, merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi UU cipta Kerja.

Kemudian pada pasal 8 disebutkan, Satgas dapat membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada pasal 9, Satgas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Penanganan Karhutla yang Intensif, Berpijak pada Keselamatan Masyarakat

October 22, 2026

Pemerintah Tak Kendur Tangani Karhutla, Upaya Pemadaman Terus Diperkuat

October 22, 2026

Penanganan Karhutla yang Intensif, Berpijak pada Keselamatan Masyarakat

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Penanganan Karhutla yang Intensif, Berpijak pada Keselamatan Masyarakat Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah terus memperkuat penanganan…

Pemerintah Tak Kendur Tangani Karhutla, Upaya Pemadaman Terus Diperkuat

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Pemerintah Tak Kendur Tangani Karhutla, Upaya Pemadaman Terus Diperkuat JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat penanganan…

Penanganan Karhutla Terus Diintensifkan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lapangan

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Penanganan Karhutla Terus Diintensifkan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lapangan Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan penanganan kebakaran…

Survei Mencatat Persepsi Positif Atas MBG, Manfaat Program Dirasakan Masyarakat

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Survei Mencatat Persepsi Positif Atas MBG, Manfaat Program Dirasakan Masyarakat Oleh : Abdul Razak Dua…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.