• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 30 May 2021

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Berdasarkan keppres yang diakses melalui laman Sekretariat Negara, Jumat (28/5/2021), Satgas dibentuk untuk mensinergikan substansi, strategi dan sosialisasi UU Cipta Kerja oleh kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo.

Keppres juga mengatur lima tugas satgas, pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Kedua, menentukan strategi sosialisasi dalam media informasi yang dimiliki kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah.

Ketiga, mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi. Keempat, menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja pada forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri.

Kelima, merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi UU cipta Kerja.

Kemudian pada pasal 8 disebutkan, Satgas dapat membentuk kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada pasal 9, Satgas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan

July 9, 2026

Scam Belanja Online dan Fake Call sebagai Ancaman Utama Nasabah Digital

July 9, 2026

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan Oleh: Arga Prasety Transformasi…

Scam Belanja Online dan Fake Call sebagai Ancaman Utama Nasabah Digital

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Scam Belanja Online dan Fake Call sebagai Ancaman Utama Nasabah Digital Oleh: Bara Winatha Perkembangan…

Pemerintah Perkuat Kolaborasi OJK, Perbankan, Fintech, dan Polri Tangani Online Scam Keuangan

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Pemerintah Perkuat Kolaborasi OJK, Perbankan, Fintech, dan Polri Tangani Online Scam Keuangan Jakarta – Pemerintah…

Ketahanan Pangan Lewat Produksi Lokal dan Perlindungan Lahan Sawah

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Ketahanan Pangan Lewat Produksi Lokal dan Perlindungan Lahan Sawah Oleh: Bara Winatha Penguatan ketahanan pangan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.