• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»PLN Luncurkan Eduwisata Sulap Sampah Jadi Listrik di Ende

PLN Luncurkan Eduwisata Sulap Sampah Jadi Listrik di Ende

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 26 June 2021

Selain ikut menjaga lingkungan, pengolahan sampah menjadi pelet bisa menjadi ajang wisata. PT PLN (Persero) meluncurkan program eduwisata pengolahan sampah biomassa menjadi pelet di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 25 Juni 2021.

Eduwisata pengolahan sampah ini tepatnya berada di Desa Keliwumbu. Saat berkunjung, para wisatawan bisa melihat dan belajar langsung tentang proses pengolahan sampah biomassa menjadi pelet di Ende. Hingga pemanfaatannya untuk memasak dan bahan bakar _(co-firing)_ pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Ropa di Ende.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengapreasiasi program eduwisata _co-firing_ yang dilakukan PLN.

“Pada intinya kami sangat _support,_ karena pariwisata yang berkualitas di era pandemi mengutamakan pariwisata yang bersih, ramah dan berkelanjutan. Kita ingin pengalaman yang meninggalkan kenangan Indonesia sebagai negara yang sangat mengedepankan aspek kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Keunikan dari pengolahan sampah di Kabupaten Ende, adalah wilayah ini merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang melaksanakan program pengolahan sampah, secara lengkap. Tentu saja dalam pelaksanaan eduwisata ini, PLN menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan eduwisata yang dilaksanakan 4 hari ke depan dan hanya bisa dibatasi 15 peserta. Kami terbuka untuk daerah yang ingin mereplika konsep ini silakan berkunjung ke Ende dan belajar langsung,” terang General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Jatmiko.

Persiapan teknis pengolahan sampah menjadi pelet di Desa Keliwumbu sudah berlangsung setahun.

Selama satu tahun pengolahan sampah, mampu mensinergikan semua komponen daerah Ende untuk mengolah sampah menjadi produk kreatif dan menjadi energi kerakyatan.

Selain melihat proses pengolahan sampah menjadi pelet di Desa Keliwumbu, pengunjung juga dapat mengunjungi PLTU Ropa, untuk melihat langsung pembuatan kompor oleh pelajar SMK Negeri Ende. Serta mengunjungi ACIL (Anak Cinta Lingkungan) yang mengolah sampah kantong-kantong plastik kresek untuk dibuat menjadi sofa, batako, dan _paving block._

Tak hanya warga lokal, diharapkan para wisatawan dari wilayah lain, seperti Labuan Bajo, bisa berkunjung ke Ende. Tak hanya menikmati eduwisata pengolahan sampah, pengalaman lain wisatawan bisa mengunjungi situs bersejarah dan menikmati keindahan Desa Wisata.

Jatmiko memastikan PLN selalu berkomitmen dalam memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

“Semoga kehadiran PLN di sini selain mengedepankan energi terbarukan dalam penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, juga bisa meningkatkan ekonomi daerah dan warga setempat,” tuturnya.

 

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.