• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Dukung Industri Smelter di Sulawesi, PLN Jamin Pasokan Listrik Terpenuhi

Dukung Industri Smelter di Sulawesi, PLN Jamin Pasokan Listrik Terpenuhi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 8 June 2021

PT PLN (Persero) memastikan bakal memenuhi seluruh kebutuhan listrik bagi industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Sulawesi. Komitmen PLN tersebut kembali disampaikan dalam acara ‘Customer Smelter dan Stakeholder Gathering’ yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (8/6).

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda, para pelaku industri smelter di Sulawesi dan Pemerintah Daerah setempat lainnya.

Diketahui, potensi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah sangat besar. Sesuai kebijakan pemerintah, potensi tersebut harus diolah melalui industri hilir supaya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, industri smelter merupakan hilirisasi nikel yang membutuhkan energi listrik yang besar dan PLN siap memenuhinya.

Hingga saat ini, terdapat 61 potensi pelanggan proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral  (smelter) di Sulawesi yang kebutuhan listriknya mencapai 7.184 megavolt ampere (MVA).

“PLN sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pelanggan, termasuk pelanggan industri smelter,” tegas Bob.

Bob berharap pihaknya dapat melayani dan menyediakan pasokan listrik yang andal (reliability), berkualitas (quality) dan harga yang kompetitif (price) bagi perusahaan smelter, serta memberikan produk dan layanan innovative seperti total solusi listriqu dan Renewable Energy Certificate (REC).

“Kerja sama antara PLN dan industri smelter  diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong roda perekonomian nasional, khususnya di Sulawesi,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Pemprov Sultra, Nur Endang Abbas mengapresiasi komitmen PLN dalam kemenuhi kebutuhan listrik bagi industri smelter di Sulawesi.

“Kami menyambut baik sekaligus mengapresiasi komitmen luar biasa dari PLN dalam memastikan kebutuhan listrik bagi industri smelter di Sulawesi,” ujar Nur Endang.

Selain itu, Endang juga berharap dengan pasokan listrik memadai di Sulawesi Tenggara, nantinya bisa memberikan dampak serta kesejahteraan bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

*_Siap Bangun Infrastruktur Listrik_*

Direktur Bisnis Regional Sulawesi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda menjelaskan, sistem kelistrikan Sulawesi memiliki pasokan listrik yang memadai dan ramah lingkungan.

“Sistem kelistrikan di Sulawesi saat ini mempunyai daya mampu sebesar 2.365 MW, dengan cadangan daya 602 MW. Komposisi pasokan daya tersebut 20,34% dipasok dari pembangkit energi terbarukan,” terang Huda.

Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030, lanjut Huda,  PLN akan menambah kapasitas pembangkit sebesar 3.698 MW, dimana 58% merupakan EBT. Selain itu, untuk meyalurkan daya listrik tersebut PLN juga akan membangun 7.052 kilo meter sirkuit (kms) Saluran Udata Tegangan Tinggi (SUTT) dengan 4.702 MVA Gardu Induk yang tersebar di seluruh Sulawesi.

Salah seorang pelaku industri smelter, Direktur PT Huady Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hidecky mengucapkan terima kasih atas layanan serta pasokan listrik yang diberikan PLN.

“Respons PLN dalam melayani kami sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan kemudahan pelayanan serta kebutuhan mengenai kelistrikan bagi smelter kami selama dua tahun berjalan aman dan andal tanpa padam sedikitpun,” tutur Jos.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.