• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Kolaborasi PLN, KPK dan BPN Amankan 1.120 Sertifikat Tanah di NTB

Kolaborasi PLN, KPK dan BPN Amankan 1.120 Sertifikat Tanah di NTB

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 28 June 2021

PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mengamankan 414 sertifikat tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2021. Tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Dengan adanya tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020, atau sekitar 45,7 persen dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

Penyerahan 414 sertifikat tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Penyerahan sertifikat ini diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Hotel Golden Palace, Lombok pada Senin (28/6).

“Jumlah tambahan sertifikat tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 100 persen,” kata Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Darmawan pun mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus. Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.

“Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri,” katanya.

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini. Diharapkan, melalui kerja sama ini, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dan PLN dalam menyertifikatkan aset tanah. Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih kepada memperbaiki sistem.

Saat ini, KPK berusaha menutup lubang yang ada dan melakukan evaluasi terhadap sistem yang dibangun, dan apakah benar-benar dilaksanakan dan berjalan oleh penyelenggara, sehingga kegiatan tersebut menjadi bagian dari perbaikan sistem.

“Contohnya seperti disampaikan Pak Wadirut PLN, banyak kegiatan aplikasi PLN yang begitu membantu masyarakat, itu membantu mencegah bolongnya sistem. Masyarakat bisa dengan mudah membayar dan mengakses, kalau ada pegawai PLN tidak melaksanakan tugasnya,” terang Lili.

Dia menambahkan, dalam rangka pendampingan penyelamatan aset, KPK dan PLN rutin melakukan koordinasi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi KPK yang telah melakukan pendampingan di wilayahnya. Diharapkan ke depan, tidak ada masalah terkait potensi korupsi di NTB.

“Diharapkan sosialisasi KPK dan program-programnya membuat tidak ada kasus dari NTB ini yang terkait pemberantasan korupsi. Memang pemberantasan korupsi itu mudah diucapkan tapi sulit dilakukan,” ungkapnya.

 

MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

May 26, 2026

Rupiah dan Resiliensi Ekonomi Nasional

May 26, 2026

MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal PAPUA – Program Makan Bergizi Gratis…

Rupiah dan Resiliensi Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Rupiah dan Resiliensi Ekonomi Nasional Oleh: Alexandro Dimitri Di tengah dinamika ekonomi global yang masih…

Rupiah dan Pentingnya Optimisme terhadap Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Rupiah dan Pentingnya Optimisme terhadap Ekonomi Nasional Oleh : Abdul Razak Pelemahan nilai tukar rupiah…

Pemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi untuk Kuatkan Rupiah

By Kata IndonesiaMay 26, 20260

Pemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi untuk Kuatkan Rupiah Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah strategis menjaga…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.