Baca Juga
Pemda Kabupaten Puncak, Papua menyiapkan sebuah hotel di Timika sebagai pusat karantina terpusat pasien positif COVID-19.
Pemilihan hotel di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, dikarenakan fasilitas kesehatan di Mimika lebih layak dan memadai, dibandingkan dengan fasilitas kesehatan di Puncak Papua.
“Termasuk dalam penyediaan oksigen, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pasien COVID-19. Ketersediaan oksigen di Puncak minim, karena oksigen tak dapat diangkut dengan maskapai penerbangan,” jelas Bupati Puncak Papua, Willem Wandik, Selasa (20/7).
Bupati menjelaskan saat ini ada 8 orang warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus ini membuat Puncak yang sebelumnya zona hijau penyebaran corona, menjadi zona merah.