• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Featured»Mengukuhkan Identitas Keindonesiaan Muslim

Mengukuhkan Identitas Keindonesiaan Muslim

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 21 July 2021

Muslim Tanah Air sejatinya adalah orang Indonesia yang beragama Islam, serta orang Islam yang berbangsa Indonesia. Kita memiliki kekayaan khazanah pemikiran Islam yang yang bersumber dari peradaban dan pengalaman bangsa kita sendiri. Keberhasilan dialektika antara Islam dan budaya lokal telah melahirkan Identitas Muslim yang khas. Namun sayangnya, produk keilmuan yang lahir dari para pemikir muslim dan ulama negeri, seringkali justru dituduh bid’ah, sesat, dan thagut. Ketika muncul gagasan tentang Islam Pribumi atau Islam Nusantara misalnya, produk pemikiran ulama-ulama Tanah Air itu malah disingkirkan dan dianggap negatif.

Sebagian Muslim di negeri ini, lebih bangga dengan identitas Arab. Mereka merasa paling murni Islamnya, paling menguasai Islam, dan paling membela Islam karena berhasil meniru gaya Arab. Muslim yang tidak kearab-araban bisa dianggap jahilyah. Ada juga sebagian Muslim yang lebih bangga dengan identitas dan pemikiran Barat. Mereka merasa paling rasional, objektif, dan ilmiah dalam memahami Islam. Muslim yang tidak kebarat-baratan kerap dianggap konservatif dan tertinggal. Saat Muslim Tanah Air lebih bangga dengan identitas peradaban lain inilah, umat Islam Indonesia sebenarnya sedang mengalami krisis identitas.

Tidak heran, krisis identitas ini menyebabkan karakter keindonesiaan Muslim, peradaban Islam Nusantara, dan gagasan keilmuan serta pemikiran ulama pribumi, tidak dibanggakan bahkan juga tidak dipercaya. Lebih parah lagi, dituduh dan dihujat sebagai sesuatu yang kolot, sesat, dan menyesatkan. Pribumisasi Islam dianggap asing bahkan lebih asing daripada identitas Muslim hasil Arabisasi dan Westernisasi. Benar-benar sebuah kesadaran identitas yang terbalik dan mengherankan!

Krisis identitas Muslim Tanah Air merupakan pengaruh dominasi dua peradaban besar yang selama ini menjajah budaya negara-negara lain, yaitu Arab dan Barat. Menurut Aksin Wijaya, dalam makalahnya yang berjudul Islam dalam Pusaran Tiga Peradaban (2020), watak peradaban-peradaban besar yang hendak mendominsi peradaban lain, ditandai dengan justifikasi cara berpikir dikotomis-dominatif. Membelah pandangan Islam hanya menjadi dua bagian yang saling bertentangan dan saling mendominasi. Seperti, sekulerisasi model Barat atau Islamisasi model arab, orientalis Vs oksidentalis, insider Vs outsider, tradisionalis Vs revisionis.

Arab dan Barat telah mempengaruhi pandangan dunia Muslim Tanah Air dan mencerabut akar kesadaran keindonesiaannya. Kita harus segera melepaskan diri dari pengaruh pandangan dunia yang membagi peradaban dunia sebatas peradaban Barat dan Timur-Tengah (dikotomis-dominatif), yang semakin menghimpit dan menjajah budaya asli bangsa sendiri. Salah satu cara untuk mendekonstruksi kesadaran identitas keindonesiaan Muslim Tanah Air, ialah dengan bersikap kritis-apresiatif, sebagaimana yang ditawarkan Aksin Wijaya. Kita harus terus berbangga dengan identitas keindonesiaan, sembari mengapresiasi secara kritis nilai-nilai posistif yang dimiliki peradaban lain. Kritis-apresiatif itu maksudnya, mengikuti yang baik dan mengkritisi yang tidak baik serta tidak mengadopsinya.

Gagasan tentang Islam Nusantara atau Islam Pribumi merupakan khazanah yang patut dibanggakan dan diimplementasika dalam kehidupan sehari-hari Muslim Tanah Air. Nabi SAW sangat menghargai tradisi dan budaya setempat di mana beliau tinggal. Rasulullah SAW memakai sorban, gamis, berjenggot dan berbudaya Arab sesuai dengan tradisi lokal yang melingkupi kehidpan beliau. Sehingga, Islam Nusantara atau model Islam yang menghargai tradisi dan budaya Nusantara, merupakan suatu corak keislaman yang secara esensial mengikuti sunnah Nabi SAW. Islam Nusantara adalah Islam yang ada di negeri kita sejak lama, bertahan dari dulu hingga sekarang membentuk karakeristik Muslim Tanah Air yang khas. Inilah Islam otentik masyarakat Muslim Indonesia, tidak perlu dipertentangkan dengan Islam Arab atau Barat.

Di dalam Islam Nusantara terkandung identitas keindonesiaan yang, yakni identitas yang lahir dari peradaban dan dan cara berpikir Muslim Indonesia (Nusantara). Gus Mus, salah satu kiai besar kita, mengungkapkan bahwa Islam Nusantara adalah Solusi Peradaban (2019). Islam Nusantara memiiki wajah mencolok sekaligus nilai-nilai harmoni sosial dan toleransi dalam kehidupan masyarakatnya. Negara kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bersendikan Bhineka Tunggal Ika, merupakan konsep peradaban yang mencerminkan pemahaman Islam Ahlussunah wal Jama’ah, peradaban yang sugguh bercirikan rahmat.

Ada banyak sekali teladan dalam berbangga diri dengan identitas keindonesiaan. Misalnya, Gus Dur, Gus Mus, dan KH. Said Aqil Siraj adalah tokoh-tokoh Muslim Indonesia yang menempuh pendidikan di Arab selama bertahun-tahun, tetapi tetap berbangga diri dengan identitas keindonesiaannya. Faisal Ismail, Sahiron Syamsudin, Nurcholis Setiawan, contoh pemikir Muslim Indonesia yang mengkaji Islam ke Barat, tetapi tetap berbangga diri dengan identitas keindonesiaannya. Husein Ja’far, Haidar Bagir, Quraish Shihab, tokoh Muslim Tanah Air keturunan arab, namun bangga dengan identitas keindonesiaannya. Mereka semua adalah teladan kita dalam berislam dan berbangsa.

Dengan demikian, Muslim Tanah Air harus senantiasa bangga dan percaya dengan identitas cara berpikir (epistemologi) Islam yang lahir dari peradaban kita sendiri. Maka dari itu, produk keilmuan dan gagasan Islam yang lahir dari para pemikir muslim dan ulama Tanah Air, merupakan kunci untuk menjaga identitas keindonesiaan kita. Untuk menjadi Muslim yang baik dan rasional, seorang Muslim tidak perlu mengubah identitasnya sebagai Arab atau Barat. Khazanah keilmuan dan pemikiran Islam Nusantara telah melestarikan keislaman yang khas, otentisitas dan rasionalitasnya tidak kalah dari peradaban lain. Mari berbangga dengan identitas keindonesiaan kita sebagai Muslim Tanah Air!

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

November 6, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.