Warga Dusun Canditengah, Desa Candirejo Kecamatan Tuntang menuntut untuk transparansi dana aspirasi program TKM (Tenaga Kerja Mandiri) kelompok UMKM “Mugi Mulyo”
Warga berupaya untuk meminta klarifikasi kepada bapak Suparna selaku Ketua Kelompok UMKM “Mugi Mulyo” yang juga sebagai kepala dusun Canditengah dengan menyelenggarankan Musdus (Musyawarah dusun), Sebagai Kepala Dusun yang mempunyai bawahan RW, RW membawahi RT-RT Semua informasi terkait bantuan tidak ada kejelasan sama sekali artinya tanpa melalui rapat-rapat yang mengundang ketua RT, sehingga menjadi masalah yang dipermasalahkan di tingkat dusun, Kata ketua RT 3 Dusun canditengah bapak kuswantoro
Hasil Musdus terkait dengan klarifikasi Dana aspirasi Program TKM (Tenaga Kerja Mandiri) sebesar 40.000.000 dirasa masih banyak kejanggalan dan diduga terjadi penyelewengan oleh ketua kelompok dalam merealisasikan dana aspirasi UMKM Kelompok “Pelatihan pembuatan Donat”, seperti nominal harga barang yang diterima oleh peserta tidak sesuai dengan jumlah dana yang diterima ke rekening kelompok. Total dana yang diterima ke rekening UMKM Kelompok Rp. 40.000.000,00, digunakan untuk pembangunan mushola di dusun lain sebanyak Rp. 10.000.000,00. Sisa dana sebesar Rp. 30.000.000,00 untuk pembelian bahan material pembuatan donat tetapi Ketua UMKM tidak menjelaskan secara detail penggunaan dananya. Dana yang seharusnya dikelola kelompok untuk pengembangan UMKM malah dibagikan ke warga. katanya dalam keterangan tertulis hasil Musdus.
Baca Juga
Salah seoranag anggota kelompok yang bernama rumiyati dan juga beberapa anggota lain mengaku hanya mendapatkan alat, bahan baku, dan uang transport yang diterima ke masing masing anggota perkiraan nominal harganya Rp. 500.000,00. Dengan rincian alat berupa; Kompor 1 tungku jumlah yang diterima 1 buah, Wajan 1 buah, Serok 1 buah, Sotel 1 buah, Solet 1 buah, Parutan keju 1 buah dan Bahan baku; minyak, mentega, gandum 1kg, telur 1kg, uang transport ke masing-masing peserta pelatihan Rp 50.000,00. Katanya
Lanjut bapak Dwi Ketua RT 2 Dusun Canditengah menegaskan hasil musdus yang dilaksanakan tanggal 10 April 2021 di rumah pak kuswantoro itu bahwa klarifikasi tentang dana aspirasi UMKM Kelompok yang diketuai oleh pak kadus itu dipertanyakan tentang LPJ, siapa saja anggotanya dan gunanya untuk apa dalam hal itu pak kadus tidak bisa menjelaskan secara detail dan transparan, oleh karena itu kami warga menginginkan transparansi dana tersebut jika tidak maka kami akan melangkah keranah hukum. Tegasnya