• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Ikatan Santri DKI: Kepolisian Harus Adili Suswono Dia Hina Nabi Muhammad

Ikatan Santri DKI: Kepolisian Harus Adili Suswono Dia Hina Nabi Muhammad

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 16 November 2024

Jakarta, Sabtu, 16 November 2024 – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suswono, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satu kelompok yang angkat suara adalah Ikatan Santri DKI Jakarta. Mereka menolak keras ucapan Suswono yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai “pengangguran” dan menjadikannya contoh yang tidak pantas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta hari ini, Ketua Ikatan Santri DKI, Maulida, menyampaikan pernyataan tegas mewakili anggotanya. “Kami sangat menyayangkan ada calon pemimpin di Jakarta yang cara berpikirnya kacau dan bisa mengganggu kondisi umat Islam. Bagaimana mungkin Nabi Muhammad dianggap pengangguran, dan dijadikan contoh bagi janda-janda untuk menikahi pengangguran? Kami tidak habis pikir, kenapa orang seperti itu dipilih jadi calon pemimpin. Apa tidak ada lagi yang lain? Ini jelas-jelas menghina Nabi,” tegas Maulida.

Maulida juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Kami menuntut agar aparat segera mengadili Suswono. Jangan dibiarkan! Apalagi BAWASLU telah menyerahkan berkasnya ke kepolisian,” tambahnya.

Senada dengan Maulida, Ilham Kautsar, salah satu pengurus senior Ikatan Santri DKI, mengecam keras ucapan Suswono dan menyoroti aspek hukum dari pernyataan tersebut. “Jika Suswono tidak diadili, artinya hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jelas-jelas ini penghinaan terhadap simbol agama. Apalagi yang dihina adalah Manusia yang paling mulia. Dihina sebagai pengangguran. Ini Suswono belajar agama dari mana? Bisa-bisanya dia berucap seperti itu!” ujar Ilham.

Ikatan Santri DKI menilai bahwa ucapan Suswono tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa. Mereka menegaskan bahwa ini adalah penghinaan serius terhadap Nabi Muhammad SAW, yang merupakan simbol suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan terkait yang telah diserahkan oleh Bawaslu.

Sikap Suswono juga dinilai tidak mencerminkan sosok pemimpin yang mampu menjaga keberagaman dan harmoni di tengah masyarakat. “Jakarta adalah kota dengan keragaman yang luar biasa. Tapi bagaimana kita bisa berharap keberagaman ini terjaga jika calon pemimpinnya sendiri tidak bisa menjaga ucapan?” lanjut Maulida.

Ikatan Santri DKI juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin. Mereka mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki integritas, pengetahuan, dan sikap yang mampu menjaga persatuan dan menghormati nilai-nilai agama.

Kecaman terhadap Suswono juga terus mengalir dari berbagai ormas Islam, akademisi, dan tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sejarah dan ajaran agama.

Dalam kesempatan yang sama, Ikatan Santri DKI menyerukan kepada semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ikatan Santri DKI juga berencana menggelar aksi damai di depan Balai Kota dan kantor Bawaslu pekan depan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Suswono. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan. Jangan biarkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW terjadi tanpa konsekuensi,” tegas Ilham.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu. “Kami ingin melihat bagaimana kepolisian dan pemerintah bersikap terhadap kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya ditegakkan untuk rakyat kecil, sementara para elit kebal hukum,” pungkas Ilham.

Dengan desakan yang semakin menguat, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan. Masyarakat Jakarta juga diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh situasi yang ada.

Capaian Ekonomi RI Membuktikan Optimisme Bukan Sekadar Narasi, tetapi Fakta

August 16, 2026

Prof. Hamid Fahmi Zarkasyi: GIHES Hadirkan Masa Depan Pendidikan Holistik dari Pesantren

August 16, 2026

Capaian Ekonomi RI Membuktikan Optimisme Bukan Sekadar Narasi, tetapi Fakta

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Capaian Ekonomi RI Membuktikan Optimisme Bukan Sekadar Narasi, tetapi Fakta Oleh: Adhitya Ramadani Optimisme terhadap…

Prof. Hamid Fahmi Zarkasyi: GIHES Hadirkan Masa Depan Pendidikan Holistik dari Pesantren

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Menjelang peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026), sebuah visi besar untuk merombak paradigma…

Plus-Minus Iddah Politik: Menahkik Perkum NU No 12 Tahun 2025 

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Oleh: KH. Anis Maftukhin  “Iddah Politik”. Istilah yang tengah viral jelang Muktamar NU ke 35…

Ekonomi RI Tumbuh, Buktikan Indonesia Tetap Tangguh

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Ekonomi RI Tumbuh, Buktikan Indonesia Tetap Tangguh Oleh: Citra Kurnia Khudori Pertumbuhan ekonomi sering kali…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.