• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Waspada Provokasi FPI Manfaatkan Isu Kepulangan Habib Rizieq

Waspada Provokasi FPI Manfaatkan Isu Kepulangan Habib Rizieq

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 9 November 2020

Oleh : Zakaria

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia, pada 10 november 2020. Jelang kedatangannya, masyarakat diminta waspada akan provokasi dari FPI. Mereka disinyalir akan lakukan manuver pada banyak pihak. Mulai dari pemerintah Indonesia sampai pihak kedutaan.

Kabar kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjadi berita heboh karena ia akhirnya kembali, setelah 3,5 tahun tinggal di Saudi Arabia. Namun sayangnya ada beberapa sentilan negatif dari para anggota FPI yang mendramatisir peristiwa ini. Entah apa alasan mereka untuk melakukan provokasi, yang jelas kita tidak boleh terpengaruh atas ajakannya.

Baca juga: Siap Hadapi Era VUCA, PLN Gandeng 4 PTN dan LIPI

Ada beberapa manuver yang dilakukan oleh para anggota FPI, tentang kedatangan Habib Rizieq. Pertama, mereka menuduh pemerintah Indonesia akan mencokok pimpinan organisasi mereka, dan langsung memasukkannya ke bui. Karena jelang kedatangannya, di Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya dijaga ketat aparat.

Padahal tuduhan ini salah besar. Walau Rizieq pernah tersandung beberapa permasalahan hukum tahun 2015, namun kasusnya sudah ditutup. Penjagaan memang dimaksimalkan tapi bukan untuk penangkapan. Namun aparat diterjunkan ke sana untuk menjaga agar tidak ada kericuhan saat Rizieq sudah mendarat, dan menjaga agar simpatisannya tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan.

Menurut pengamat politik sekaligus direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah, pemerintah tidak mempermasalahkan kepulangan Rizieq. Karena ia masih berstatus warna negara Indonesia, jadi wajar jika pulang ke tanah air. Jangan ada tuduhan bahwa pemerintah kontra terhadap Rizieq. Dalam artian jika ada tuduhan tak berdasar maka jadinya fitnah.

FPI juga menyerang pihak kedutaan yang menurut mereka menjegal kepulangan Habib Rizieq, dengan cara menyabotase tiketnya. Karena ada akun palsu yang meminta maskapai untuk membatalkan tiket pesawat Rizieq. Bagamana bisa seorang duta besar difitnah seperti ini?

Manuver FPI ini salah besar, karena sebelumnya Habib Rizieq memang berencana pulang ke Indonesia tanggal 10 november. Pertama, ia akan menjadi wali nikah putrinya, Najwa. Kedua, izin tinggal di Saudi Arabia memang habis, walau visanya masih berlaku. Jadi bukan karena pemerintah Indonesia mempengaruhi Kerajaan Arab untuk memulangkannya.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Saudi Arabia Agus Maftuh menyatakan, Rizieq pulang ke tanah air karena ia dideportasi. Izin tinggal (exit permit) yang diajukan telah dibatalkan oleh pemerintah di sana, karena ia terbukti melakukan pelanggaran selama tinggal di Arab. Namun Agus tidak mau membeberkan apa saja masalah Rzieq saat bermukim di sana.

Agus menambahkan, Rizieq jangan malu untuk mengakui bahwa ia dideportasi. Karena izin tinggalnya hanya sampai tanggal 11 november 2020. Sehingga mau tak mau pulang tanggal 9 november dengan maskapai milik Saudi Arabia, dan diperkirakan sampai di Indonesia tanggal 10 november.

Sesuai dengan prosedur, tiap orang yang datang dari luar negeri harus dites swab dan melakukan karantina. Namun sayangnya FPI menyerang pemerintah lagi, karena dianggap menghalangi kedatangan seorang pemuka agama. Padahal peraturan ini harus dilakukan semua WNI, tidak peduli statusnya. Karena protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan bersama.

FPI tidak bisa beralasan bahwa Rizieq sudah melakukan tes swab sebelum naik pesawat, karena bisa jadi ia tertular saat dalam perjalanan. Justru ketika ia diwajibkan tes dan karantina, pemerintah melindungi kesehatannya dan juga keluarganya. FPI tidak bisa asal tuduh seperti itu dan membenci setiap peraturan pemerintah.

Waspadalah akan provokasi FPI yang mengajak masyarakat untuk membenci pemerintah, karena dianggap mempersulit kepulangan Habib Rizieq Shihab. Padahal semua tuduhan mereka salah besar, karena Rizieq bebas kembali ke tanah air, walau harus tes swab dan karantina. Jangan termakan provokasi karena mereka melontarkan manuver tak berdasarkan bukti.

Penulis adalah warganet tinggal di Jakarta

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.