• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 6 June 2026

Upaya memperkuat peran wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan pendidikan menjadi fokus utama The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar Universitas Darunnajah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Forum internasional tersebut berlangsung di Kampus Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), dengan rangkaian agenda termasuk penyerahan sertifikat wakaf kepada sejumlah penerima manfaat.

Mengusung tema “Rooted in Tradition, Leading in Education”, konferensi ini menjadi ruang pertemuan para pembuat kebijakan, akademisi, peneliti, serta praktisi keuangan syariah dari berbagai negara. Mereka akan membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan ekosistem wakaf dan endowment yang berkelanjutan, khususnya untuk mendukung kemajuan sektor pendidikan.

Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir sebagai pembicara utama, di antaranya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Presiden Universitas Darunnajah Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.

Forum ini juga menghadirkan pembicara internasional seperti Ketua Komite Ilmiah Islamic Forum Sharjah Uni Emirat Arab Dr. Nuruddin Anis, akademisi Universiti Teknologi MARA Malaysia Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno, dan Wakil Ketua Ikatan Alumni International Islamic University Cabang Nigeria Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad.

Presiden Universitas Darunnajah Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf menegaskan bahwa pesantren memiliki modal historis yang kuat dalam pengembangan wakaf untuk pendidikan. Menurutnya, tradisi tersebut perlu diperkuat dengan pendekatan tata kelola yang lebih profesional dan transparan agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas.

“Pesantren memiliki tradisi panjang dalam pengelolaan wakaf untuk pendidikan. Melalui ICOP 2026, kami ingin tradisi ini bertemu dengan tata kelola modern yang transparan dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar KH Sofwan Manaf dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Rangkaian kegiatan ICOP 2026 dibagi dalam dua sesi utama. Grand Opening akan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB di Sports Hall Universitas Darunnajah, sementara sesi konferensi dan pemaparan gagasan ilmiah digelar pukul 13.00–17.00 WIB di Al-Ghozali Hall Universitas Darunnajah.

Penyelenggaraan konferensi internasional ini mendapat dukungan dari berbagai mitra strategis, termasuk Bank Muamalat, ParagonCorp, dan MNC Group.

Sejumlah perguruan tinggi dari dalam dan luar negeri juga turut menjadi co-host, di antaranya UNIDA Gontor, Universiti Teknologi MARA Malaysia, Universitas Al-Amien Prenduan, ITB Dewantara, hingga Universiti Sains Malaysia.

Melalui ICOP 2026, Universitas Darunnajah berharap lahir berbagai rekomendasi dan kolaborasi konkret yang mampu memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus pengentasan kemiskinan di era modern.

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

September 3, 2026

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

September 3, 2026

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global…

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil Jakarta, – Pemerintah…

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama Oleh: Rani Wulandari Presiden…

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia Oleh: Mario Dewangga Presiden Prabowo Subianto bertolak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.