Ekonomi

UMP Papua Barat pada 2022 naik menjadi Rp3.200.000

UMP Papua Barat pada 2022 naik menjadi Rp3.200.000

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 senilai Rp3.200.000. Hal itu diumumkan Mandacan dalam konferensi pers di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (20/11/2021).

“UMP Papua Barat 2022 sebesar Rp3.200.000 per bulan. [UMP itu] mulai berlaku sejak 1 Januari 2022,” ujar Dominggus Mandacan.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi

Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi Jakarta – Pemerintah terus…

33 minutes ago

Sekolah Garuda Disiapkan untuk Cetak SDM Unggul dan Pemimpin Masa Depan

Sekolah Garuda Disiapkan untuk Cetak SDM Unggul dan Pemimpin Masa Depan Jakarta – Pemerintah terus…

1 hour ago

Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global

Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global Oleh: Nadira Citra Maheswari Dalam lanskap global…

2 hours ago

Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi

Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi Oleh Wendy Marpaung Di tengah dinamika global yang…

9 hours ago

Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional

Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas…

9 hours ago

Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah…

9 hours ago