Ekonomi

UMP Papua Barat pada 2022 naik menjadi Rp3.200.000

UMP Papua Barat pada 2022 naik menjadi Rp3.200.000

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 senilai Rp3.200.000. Hal itu diumumkan Mandacan dalam konferensi pers di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, pada Sabtu (20/11/2021).

“UMP Papua Barat 2022 sebesar Rp3.200.000 per bulan. [UMP itu] mulai berlaku sejak 1 Januari 2022,” ujar Dominggus Mandacan.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global

Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global Oleh: Nadira Citra Maheswari Dalam lanskap global…

7 minutes ago

Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi

Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi Oleh Wendy Marpaung Di tengah dinamika global yang…

7 hours ago

Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional

Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas…

8 hours ago

Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah…

8 hours ago

Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam dan Tolak Manipulasi Narasi Kelompok Separatis

Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam dan Tolak Manipulasi Narasi Kelompok Separatis Oleh : Yohanes Wandikbo…

9 hours ago

Tindakan Tegas Aparat Perkuat Stabilitas dan Rasa Aman di Papua

Tindakan Tegas Aparat Perkuat Stabilitas dan Rasa Aman di Papua Oleh: Yohanis Wenda Stabilitas keamanan…

10 hours ago