• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 17 April 2026

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional dan Kemandirian Bangsa.

Melalui beleid yang diterbitkan pada 25 Maret 2026 ini, Prabowo mengizinkan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, untuk memberikan rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian dewan direksi, komisaris dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pertanian, agroindustri dan logistik pangan.

“Memberikan pertimbangan tertulis pengangkatan dan pemberhentian Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas badan usaha milik negara di bidang pertanian, agroindustri, dan logistik pangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,” tulis bagian Kedua huruf C Inpres 2/2026.

Perusahaan BUMN yang termasuk dalam bidang ini antara lain, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, dan badan usaha milik negara lainnya.

Amran juga diizinkan untuk memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Izin ini diberikan Prabowo untuk mempercepat tercapainya kemandirian atau swasembada pangan bidang pertanian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amran juga diperbolehkan untuk memberikan rekomendasi tertulis terkait indikator kinerja utama penugasan BUMN-BUMN di bidang pertanian, agroindustri, dan logistik pangan.

“Dalam rangka pencapaian program prioritas nasional di bidang swasembada pangan yang memerlukan penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di bidang pertanian,” bunyi beleid tersebut.

Pemerintah Dorong Program Vokasi bagi Korban PHK

June 2, 2026

Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK

June 2, 2026

Pemerintah Dorong Program Vokasi bagi Korban PHK

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

Pemerintah Dorong Program Vokasi bagi Korban PHK *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam membantu…

Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat…

Kebijakan Fiskal Adaptif untuk Menahan Tekanan Ekonomi Global

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

Kebijakan Fiskal Adaptif untuk Menahan Tekanan Ekonomi Global Oleh: Bara Winatha Pemerintah terus memperkuat strategi…

Stimulus Fiskal Jadi Instrumen Menjaga Konsumsi dan Aktivitas Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 2, 20260

Stimulus Fiskal Jadi Instrumen Menjaga Konsumsi dan Aktivitas Ekonomi Nasional Oleh: Farhan Akbar Hidayat Pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.