• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 13 May 2026

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pembukaan Program & Talkshow Santripreneur BAZNAS Klaster Fesyen 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Mohamad Abda’u Zaki yang saat ini aktif sebagai Founder dan CEO brand fashion lokal Zaemerci, hadir membawakan materi bertema “Dari Santri ke Entrepreneur” di hadapan para peserta yang terdiri dari santri dan alumni pesantren dari berbagai daerah di Indonesia yang bergerak di bidang usaha fashion.

Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 mengusung tema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai bagian dari upaya BAZNAS RI dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan industri fesyen berbasis pesantren.

Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. dan Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS dalam mencetak wirausaha muda santri yang inovatif, mandiri, dan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi umat.

Dalam sesi talkshow, Mohamad Abda’u Zaki membagikan perjalanan hidup dan proses membangun usaha sejak masa kuliah di tahun 2015, dijadikan tugas akhir kuliah hingga bisa dilanjutkan setelah lulus kuliah dan mampu mengembangkan brand Zaemerci.

Ia menekankan bahwa mental dan mindset entrepreneur sebenarnya mulai dibentuk sejak di lingkungan pondok pesantren.

“Walaupun di pondok belum belajar dan menjalaskan bisnis praktis, tetapi nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, hidup sederhana, mandiri, siap dipimpin dan memimpin, jangan cepat puas, serta mental tahan tekanan sebenarnya sudah menjadi modal penting seorang entrepreneur,” ungkapnya.

Selain membahas perjalanan membangun bisnis fashion dari nol, ia juga menyampaikan berbagai realita dan tantangan industri fashion saat ini, mulai dari persaingan yang sudah sangat terbuka, banyak pemain fashion bermuncula, biaya produksi yang terus meningkat, dan lain sebagainya maka pentingnya membangun identitas brand, hingga penguatan fondasi bisnis dan personal sebagai pelaku usaha.

Dalam materinya, Zaki juga menekankan pentingnya memahami tujuan hidup dan makna kesuksesan dalam berbisnis.

“Kaya itu penting, tapi jangan yang penting kaya,” ujarnya di hadapan peserta.

Menurutnya, bisnis tidak semata-mata hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang keberkahan, integritas, dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar.

Ia juga menyampaikan bahwa modal terbesar dalam bisnis bukan hanya uang, melainkan harus bisa di percaya dan Kompetensi diri.

“Money is not the number one capital in business. The number one capital is trust and competence,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki turut mengajak para santri untuk berani memulai langkah usaha tanpa harus menunggu sempurna.

“Perjalanan seribu kilometer harus dimulai dengan ayunan langkah kaki pertama. Mulai dulu dan sempurnakan sambil berjalan,” tambahnya.

Menurutnya, banyak pelajaran hidup dan bisnis yang justru didapat melalui proses trial and error serta pengalaman langsung di lapangan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai Panca Jiwa Pondok seperti keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan jiwa kebebasan menjadi landasan penting dalam menjalani kehidupan, berkarya, dan membangun usaha.

“Semakin saya menjalani dunia bisnis, semakin saya sadar bahwa nilai-nilai pondok bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dijalani dalam kehidupan nyata,” ungkapnya.

Keikutsertaan Mohamad Abda’u Zaki dalam forum nasional tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash dalam pengembangan kewirausahaan santri dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis nilai-nilai pesantren.

Momentum tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash, karena alumninya dapat berkontribusi dan dipercaya berbagi pengalaman di forum nasional bersama tokoh-tokoh pemberdayaan santri di Indonesia.

Selain menjadi narasumber pada kegiatan pembukaan program, Mohamad Abda’u Zaki juga telah diinformasikan oleh tim BAZNAS Santripreneur untuk kembali dipercaya mengisi salah satu agenda Bootcamp Santripreneur Klaster Fesyen 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18–22 Juni 2026.

Dalam agenda bootcamp tersebut, ia direncanakan akan memberikan pelatihan dan pendampingan secara praktis serta profesional kepada para peserta, khususnya terkait pengalaman membangun brand fashion lokal, penguatan mental entrepreneur, branding, strategi bisnis fashion, hingga pengembangan model bisnis berdasarkan pengalaman nyata selama membangun Zaemerci yang kini telah berjalan memasuki tahun ke-11.

Di akhir penyampaiannya, Mohamad Abda’u Zaki turut menyampaikan rasa hormat dan doa kepada seluruh kyai, asatidz, dan guru-guru yang telah mewakafkan diri untuk mendidik para santri dan umat.

“Semoga para kyai dan guru-guru yang selama ini mewakafkan hidupnya untuk pendidikan santri dan umat diberikan kekuatan, kesehatan, kesabaran, serta keberkahan oleh Allah SWT dalam mendidik generasi penerus umat.”

Ia juga berharap para santri kelak dapat menjadi generasi mundzirul qoum yang mampu memberikan kontribusi nyata kepada umat dan masyarakat melalui berbagai profesi, karya, serta bidang pengabdian yang bermanfaat.

“Semoga para santri bisa menjadi generasi yang membawa manfaat, keberkahan, dan kontribusi positif bagi umat dan bangsa, melalui profesi dan karya terbaik yang mereka jalani,” tutupnya.

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.