• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK

Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 2 June 2026

Program Vokasi Nasional Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pekerja Terdampak PHK

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan tenaga kerja melalui peluncuran Program Vokasi Nasional yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan lulusan sekolah vokasi dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi dan memperluas peluang kerja di tengah dinamika global dan transformasi industri.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program vokasi nasional menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional.

 

“Program Vokasi Nasional ditargetkan untuk 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja yang ter-PHK dengan anggaran Rp2,12 triliun,” ujar Airlangga.

 

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang. Pemerintah menilai peningkatan keterampilan menjadi langkah penting agar tenaga kerja Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.

 

Selain membantu lulusan baru memasuki dunia kerja, program ini juga difokuskan untuk memberikan kesempatan baru bagi pekerja terdampak PHK agar dapat memperoleh keterampilan tambahan dan peluang kerja yang lebih luas.

 

Airlangga menegaskan bahwa Program Vokasi Nasional merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada semester II tahun 2026. Melalui penguatan kompetensi tenaga kerja, pemerintah berharap produktivitas nasional tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat terus bergerak positif.

 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa program pelatihan vokasi disusun dengan pendekatan _link and match_ agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja.

 

“Program ini dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh 10.405 peserta yang tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD,” kata Yassierli.

 

Ia menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di dunia kerja. Pemerintah ingin memastikan peserta memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri sehingga peluang penyerapan tenaga kerja semakin besar.

 

Pemerintah optimistis Program Vokasi Nasional akan menjadi solusi konkret dalam memperkuat ketahanan pekerja sekaligus menekan dampak sosial akibat PHK. Selain membuka peluang kerja baru, program ini juga diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten, inovatif, dan siap menghadapi kebutuhan industri masa depan.

 

Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan berbagai lembaga pelatihan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.