• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Reformasi di Era Prabowo: Menjaga Demokrasi dan Memperkuat Stabilitas Negara

Reformasi di Era Prabowo: Menjaga Demokrasi dan Memperkuat Stabilitas Negara

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 21 May 2026

Reformasi di Era Prabowo: Menjaga Demokrasi dan Memperkuat Stabilitas Negara

Oleh: Ahmad Rizky Pratama

Dua puluh delapan tahun setelah gelombang Reformasi 1998 mengguncang Indonesia, demokrasi nasional kembali diuji oleh tantangan zaman yang semakin kompleks. Di tengah derasnya arus digitalisasi, dinamika politik global, serta tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan efektif, momentum peringatan reformasi tahun ini menghadirkan refleksi penting: sejauh mana cita-cita reformasi benar-benar terus dijaga dan diperkuat.

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan politik Indonesia menunjukkan pola yang menarik. Stabilitas nasional tetap terjaga, namun ruang demokrasi tidak mengalami penyempitan sebagaimana sempat dikhawatirkan sebagian kalangan pada awal masa pemerintahan. Justru, dalam dua tahun terakhir, pemerintah terlihat berupaya menempatkan stabilitas dan kebebasan sipil dalam satu tarikan napas yang seimbang.

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memandang demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Menurutnya, persepsi bahwa pemerintahan yang tegas identik dengan kemunduran demokrasi tidak terbukti secara nyata dalam praktik politik nasional beberapa tahun terakhir.

 

Penilaian tersebut bukan tanpa dasar. Salah satu indikator penting demokrasi adalah kemampuan masyarakat sipil dan media menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam konteks itu, ruang kritik terhadap pemerintah masih terbuka lebar. Kanal media sosial tetap menjadi arena perdebatan publik yang aktif, sementara media massa nasional masih menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan negara.

 

Data Dewan Pers mengenai Indeks Kemerdekaan Pers 2025 yang berada pada angka 69,44 dengan kategori cukup bebas menjadi salah satu indikator bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Angka tersebut memang belum ideal, namun memperlihatkan bahwa Indonesia tidak bergerak menuju otoritarianisme sebagaimana kekhawatiran yang sempat berkembang di ruang publik.

 

Di sisi lain, survei Lembaga Survei Indonesia yang menunjukkan mayoritas masyarakat masih memandang Indonesia sebagai negara demokratis memperlihatkan legitimasi sistem politik tetap kuat. Ini penting karena demokrasi bukan hanya soal prosedur elektoral, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap sistem yang berjalan.

 

Dalam momentum reformasi, kondisi tersebut menjadi catatan penting. Reformasi 1998 lahir dari tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan akuntabel. Tantangannya hari ini bukan lagi sekadar menjaga kebebasan politik, tetapi memastikan demokrasi mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus bebas korupsi.

 

Di titik inilah agenda reformasi Presiden Prabowo menemukan relevansinya. Pemerintah tampaknya menyadari bahwa stabilitas nasional tidak akan bertahan lama apabila institusi penegak hukum dan birokrasi masih dibayangi persoalan integritas serta rendahnya kepercayaan publik. Karena itu, reformasi kelembagaan kembali diangkat sebagai prioritas nasional.

 

Instruksi Presiden untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan, yang dimulai dari institusi kepolisian, menjadi sinyal kuat bahwa agenda pembenahan negara tidak berhenti pada retorika politik. Pemerintah melihat aparat penegak hukum sebagai ujung tombak stabilitas sekaligus fondasi penting dalam menjaga kekayaan negara dari praktik penyimpangan.

 

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa langkah reformasi tersebut berangkat dari hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah ingin memastikan reformasi tidak berjalan elitis, melainkan menyerap aspirasi masyarakat secara luas agar lembaga negara benar-benar bekerja sesuai harapan publik.

 

Langkah memulai reformasi dari tubuh Polri juga memiliki makna simbolik dan strategis. Sejak era reformasi, institusi kepolisian menjadi salah satu lembaga yang paling sering mendapat sorotan publik karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, keberhasilan reformasi Polri akan menjadi ukuran penting keberhasilan reformasi kelembagaan secara keseluruhan.

 

Lebih jauh, agenda reformasi ini tidak hanya menyasar struktur organisasi, tetapi juga penguatan sistem pengawasan. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih kuat dan independen. Gagasan tersebut penting karena reformasi yang efektif membutuhkan mekanisme kontrol yang tidak sekadar formalitas.

 

Pada saat yang sama, pemerintah juga berusaha memastikan reformasi tetap berjalan dalam koridor demokrasi konstitusional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Kapolri tetap melibatkan legislatif sesuai prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa reformasi tidak diarahkan untuk memusatkan kekuasaan, melainkan memperkuat institusi melalui tata kelola yang akuntabel.

 

Dalam konteks lebih luas, reformasi yang kini didorong pemerintah dapat dibaca sebagai upaya memasuki fase baru demokrasi Indonesia. Jika reformasi 1998 fokus membongkar sentralisasi kekuasaan dan membuka ruang kebebasan sipil, maka reformasi hari ini diarahkan pada penguatan efektivitas negara, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

 

Tantangan terbesar ke depan tentu bukan hanya menyusun rekomendasi atau membentuk komisi reformasi. Yang lebih penting adalah memastikan implementasi berjalan konsisten dan tidak berhenti di tengah jalan. Publik akan menilai keseriusan pemerintah dari keberanian melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan budaya birokrasi yang tidak efisien.

 

Momentum peringatan reformasi tahun ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan proses panjang yang harus terus dijaga. Stabilitas nasional, kebebasan sipil, dan penegakan hukum yang bersih bukanlah hal yang saling bertentangan. Ketiganya justru menjadi fondasi utama agar cita-cita reformasi tetap hidup di tengah perubahan zaman.

 

Apabila agenda reformasi kelembagaan yang kini digagas pemerintah benar-benar dijalankan secara konsisten, maka Indonesia berpeluang memasuki fase demokrasi yang lebih matang: demokrasi yang tidak hanya bebas secara politik, tetapi juga kuat dalam tata kelola dan berani melawan korupsi demi kepentingan rakyat banyak.

 

*) Analis Sosial Politik Dan Kebijakan Publik

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru Bali – Menteri Lingkungan…

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.