• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Radikalisme Berpotensi Memicu Konflik Sosial dan Disintegrasi Bangsa

Radikalisme Berpotensi Memicu Konflik Sosial dan Disintegrasi Bangsa

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 13 March 2023

Radikalisme Berpotensi Memicu Konflik Sosial dan Disintegrasi Bangsa

Oleh : Abdul Razak

Radikalisme adalah paham terlarang di Indonesia karena bisa meretakkan fondasi bangsa dan negara sekaligus berpotensi memunculkan konflik sosial. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberantas radikalisme agar tidak makin menyebar dan memicu disintegrasi bangsa.

Sejak Indonesia merdeka tahun 1945, para pendiri bangsa sudah sepakat untuk menggunakan Pancasila sebagai dasar negara. Inti dari Pancasila adalah toleransi, karena Indonesia terdiri dari keberagaman.

Jika radikalisme masih bercokol maka akan merusak fondasi bangsa karena ia akan menggusur posisi Pancasila. Paham radikal bisa berpotensi memunculkan konflik sosial di negeri ini.

Oleh karena itu radikalisme ditolak keras di seluruh Indonesia. Paham ini terlarang karena bisa merusak fondasi bangsa dan negara. Jika radikalisme masih bercokol maka akan merusak fondasi bangsa karena ia akan menggusur posisi Pancasila.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyatakan bahwa pencegahan penyebaran paham yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bertentangan nilai kebudayaan dan keragaman bangsa harus dilakukan. Kelompok radikal memiliki karakteristik penting yaitu klaim kebenaran tunggal dan mudah menyalahkan orang lain. Mereka jadi duri dan bencana bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Dalam artian, paham radikal berbahaya karena merasa dirinya yang paling benar dan tidak bisa menerima perbedaan di masyarakat. Padahal Indonesia adalah negara yang terdiri dari suku dan keyakinan yang berbeda-beda, dan berprinsip Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi satu jua.
Jika ada kelompok yang menyalahkan perbedaan maka tak bisa diterima di Indonesia. Negeri ini adalah negara pluralis dan menerima 6 keyakinan yang berbeda-beda. Indonesia bukanlah negara yang hanya menerima 1 keyakinan saja seperti di tempat lain.
Namun anehnya kelompok radikal marah karena Indonesia dinilai tak pantas menjadi negara pluralis. Mereka tak punya andil apa-apa di era pra kemerdekaan. Namun seenaknya sendiri ingin mengubah negeri ini menjadi khilafah yang menurutnya paling benar, padahal tak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang multi-kultural.
Untuk mempengaruhi rakyat Indonesia maka kelompok radikal sengaja memunculkan konflik sosial, dengan tujuan memecah-belah masyarakat. Jika mereka sudah terpengaruh maka akan mudah direkrut untuk menjadi kader baru, minimal menjadi simpatisan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menyuburkan radikalisme di Indonesia.
Masyarakat diminta untuk makin waspada akan kelompok radikal yang mengadu domba dan dengan sengaja memantik konflik sosial. Tetaplah tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi mereka. Jangan mudah untuk percaya suatu berita, apalagi yang hanya di-share di media sosial, karena bisa jadi hoaks atau trik click-bait semata.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menyatakan bahwa wajib ada peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di media sosial. Para penyeru radikalisme saat ini seolah paham jika media sosial menjadi media paling efektif untuk mempengaruhi generasi muda.
Taufiq menambahkan, penyebaran radikalisme dilakukan sangat masif di media sosial dan pengaruhnya luar biasa, terutama bagi anak-anak muda. Mereka (anak SMP dan SMA) sangat rentan karena sedang masa pencarian jati diri.
Dalam artian, radikalisme harus makin diwaspadai karena anak muda saat ini banyak yang memiliki HP sendiri dan aktif di media sosial. Jangan sampai mereka salah arah dan terpengaruh oleh radikalisme karena terpapar oleh beragam konten radikal yang sengaja disebarkan di media sosial.
Konten-konten radikal sangat banyak di media sosial, terutama di Instagram. Bahkan ada tanda pagar (hashtag) khusus yang dibuat oleh mereka, tujuannya untuk memudahkan pencarian. Hal ini harus diwaspadai karena bisa meracuni pikiran anak-anak muda yang masih agak labil.
Konten radikal menjamur karena saat ini terjadi kebebasan yang kebablasan, sehingga takut Indonesia bergeser dari demokrasi ke liberal. Ketika gerbang reformasi dibuka tahun 1998, masyarakat euforia dan bebas berpendapat, karena selama 32 tahun dibungkam oleh Orde Baru. Namun kebebasan ini berubah jadi mengerikan karena terlalu bebas dalam mengungkapkan ujaran kebencian dan radikalisme di media sosial.
Jangan sampai internet berubah fungsi, dari yang awalnya untuk menambah ilmu pengetahuan dan networking bisnis, malah menjadi ajang penyebaran hoaks dan konten radikalisme. Ketika anak-anak muda nyaris kecanduan internet dan membuka media sosial tiap hari, maka mereka harus dibekali dengan literasi digital. Tujuannya agar selamat dari bujukan kelompok radikal.
Masyarakat wajib menolak paham radikal karena berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai Indonesia hancur gara-gara ulah kelompok radikal dan teroris. Oleh karena itu semua WNI harus menolak paham radikal yang berpotensi memunculkan konflik sosial dan membuat kekacauan di tengah masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Insitute

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

September 1, 2026

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

September 1, 2026

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Jakarta – Pembahasan RUU Perampasan Aset…

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan Oleh: Revan Ananda Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan cakupan program yang luas, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang kuat, standar pelayanan yang jelas, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, langkah pemerintah dalam mendisiplinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penting untuk memastikan MBG tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keamanan, kualitas, dan kelayakan makanan. Penguatan disiplin menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah SPPG dan luasnya wilayah pelaksanaan MBG. Setiap unit memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kesalahan dalam pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi dapat berdampak terhadap penerima manfaat. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) karena itu tidak dapat dipandang sebagai formalitas, melainkan menjadi fondasi untuk menjaga kualitas pelayanan. Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat perhatian dan menjadi bahan evaluasi. Langkah pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional Presiden menunjukkan komitmen yang serius. Masukan dari berbagai pihak untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah dan mengevaluasi pelaksanaan MBG menjadi koreksi yang positif bagi pemerintah. Fakta menemukan adanya pelaksanaan yang berjalan kurang baik, masih terdapat persoalan, khususnya kasus keracunan makanan. Atas temuan tersebut, mereka merekomendasikan BGN menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam penyelenggaraan program MBG. Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program. Ketika terdapat unit yang tidak menjalankan standar secara benar, tindakan korektif diperlukan agar persoalan tidak berulang dan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan MBG. Penutupan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan juga dapat menjadi bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran bagi unit lainnya. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh banyaknya makanan yang berhasil disalurkan. Program berskala nasional membutuhkan kualitas pelaksanaan yang konsisten di setiap daerah. Penerima manfaat membutuhkan makanan yang tersedia tepat waktu, bergizi, higienis, aman, dan diproses melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penerapan SOP perlu dilakukan sejak pemilihan bahan baku, pemeriksaan kualitas, kebersihan dapur, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.…

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG Oleh: Rivka Mayangsar Program Makan Bergizi Gratis…

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan operasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.