• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 September 2026

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Jakarta – Pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan negara maupun masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kerugian negara, mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya, serta mengatur perampasan aset yang berasal dari tindak pidana bermotif ekonomi dan berdampak signifikan. Dalam pembahasannya, DPR RI telah memasukkan sedikitnya 13 jenis tindak pidana yang dapat menjadi dasar perampasan aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset telah menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia mengatakan, “Dalam penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai Perampasan Aset.”

 

Menurut Habiburokhman, penyusunan daftar tersebut turut mempertimbangkan praktik perampasan aset yang telah diterapkan di sejumlah negara. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menghadirkan perangkat hukum yang lebih kuat untuk mendukung penegakan hukum sekaligus mempercepat pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara.

 

Komitmen untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset juga ditunjukkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi tersebut telah diterima oleh pimpinan DPR. Ia menyatakan,

 

“Seluruh teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani.”

 

Andre juga menegaskan komitmen kuat DPR untuk menyelesaikan proses legislasi sesuai target yang telah ditetapkan.

 

“Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” tuturnya.

 

Dukungan yang sama juga datang dari pemerintah. Pemerintah memastikan kesiapan penuh untuk membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target yang telah disepakati. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan,

“Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini.”

 

Sinergi antara DPR dan pemerintah dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Dengan instrumen hukum yang lebih efektif, negara diharapkan semakin mampu memulihkan kerugian akibat tindak pidana sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Rumah Subsidi di Kawasan Industri, Mengurangi Biaya Transportasi Harian Pekerja

September 24, 2026

Rumah Subsidi di Kawasan Industri Membuktikan Negara Hadir untuk Pekerja

September 24, 2026

Rumah Subsidi di Kawasan Industri, Mengurangi Biaya Transportasi Harian Pekerja

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Rumah Subsidi di Kawasan Industri, Mengurangi Biaya Transportasi Harian Pekerja Oleh: Citra Kurnia Khudori Pertumbuhan…

Rumah Subsidi di Kawasan Industri Membuktikan Negara Hadir untuk Pekerja

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Rumah Subsidi di Kawasan Industri Membuktikan Negara Hadir untuk Pekerja Oleh : Aditya Anggara Pembangunan…

Pemerintah Integrasikan Rumah Subsidi dengan Pusat Industri Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Integrasikan Rumah Subsidi dengan Pusat Industri Nasional Jakarta – Pemerintah terus mendorong penyediaan rumah…

Rumah Subsidi Disiapkan di Kawasan Industri untuk Kesejahteraan Pekerja

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Rumah Subsidi Disiapkan di Kawasan Industri untuk Kesejahteraan Pekerja Jakarta – Penyediaan rumah subsidi bagi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.