• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Prospek Ekonomi Indonesia Masih Positif di Tengah Gejolak Eksternal

Prospek Ekonomi Indonesia Masih Positif di Tengah Gejolak Eksternal

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 1 October 2022

Prospek Ekonomi Indonesia Masih Positif di Tengah Gejolak Eksternal

Oleh : Putri Ganeswari

Konflik geopolitik serta badai inflasi yang menyerang berbagai negara di dunia memang berdampak pada perekonomian di Indonesia. Risiko perekonomian saat ini bergeser dari pandemi ke gejolak ekonomi global.

Inflasi global mengalami lonjakan akibat dari supply disruption karena pandemi dan perang Rusia-Ukraina, yang disertai dengan adanya pengetatan kebijakan moneter di negara-negara maju. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 tercatat tetap impresif dan kinerja eksternal Indonesia tetap kuat.

Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada kesempatan Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) pada 24 Agustus 2022 lalu di Semarang, menuturkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi global dikoreksi cukup dalam (revisi ke bawah secara signifikan dan broad-based), termasuk di negara-negara besar seperti AS, Tiongkok dan Eropa.

Proyeksi inflasi direvisi ke atas akibat kenaikan harga energi dan pangan serta supply-demand mismatch yang persisten.

Namun, kinerja perekonomian domestik Indonesia menguat, walaupun tetap memerlukan langkah antisipasi dan mitigasi. Pertumbuhan ekonomi terus menguat meskipun dengan inflasi dalam tren meningkat, namun inflasi ini tetap terkendali.

Suahasil menerangkan, bersyukurlah Indonesia mengingat pertumbuhan ekonomi tahun ini sudah berkali-kali disebut yaitu 5,4% (Q2). Trennya naik. Inflasi ya naik juga, tetapi kenaikan inflasi masih terkontrol di bawah 5%.
Secara khusus, Suahasil menggarisbawahi mengenai gejolak yang terjadi pada volatilitas harga komoditas global. Gejolak harga yang naik dan turun secara volatile ini mempersulit perencanaan yang dilakukan oleh dunia usaha dan juga Pemerintah.
Di tengah-tengah gejolak volatilitas harga komoditas global tersebut, kinerja sektor eksternal Indonesia masih cukup kuat. Kinerja ekspor dan impor masih tumbuh positif di tengah tekanan ekonomi global.
Pada Juli 2022, ekspor Indonesia telah mencapai USD 25,57 miliar dan impor mencapai USD 21,35 miliar. Secara month to month ekspor terkontraksi 2,2% sedangkan impor tumbuh 1,6%. Secara tahunan dan kumulatif, ekspor dan impor menunjukkan arah positif. Ekspor tumbuh tinggi masing-masing 32,03% (yoy) dan 36,36 (ytd), sedangkan impor masing-masing tumbuh 39,86% (yoy) dan 29,38% (ytd). Neraca perdagangan Juli 2022 tercatat surplus USD 4,23 miliar, meskipun turun namun masih melanjutkan tren surplus selama 27 bulan berturut-turut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa situasi perekonomian tanah air masih kondusif di tengah kondisi dunia yang penuh gejolak.
Jokowi menuturkan, neraca perdagangan Indonesia masih positif. Per Maret 2022 tercatat surplus sebesar 4.5 miliar US Dollar.
Sementara itu Lembaga pemeringkat kredit Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari sebelumnya negative menjadi stable dan mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada level BBB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menilai peningkatan outlook Indonesia ini merupakan pengakuan atas arah perbaikan ekonomi makro yang kuat, khususnya laju pemulihan ekonomi yang relatif cepat, posisi eksternal yang kuat dan penguatan signifikan pada sisi fiskal.
S&P memperkirakan defisit akan jauh menyempit dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan kembali di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, posisi eksternal Indonesia menguat signifikan di tahun 2021, mencatatkan di tahun 2021, mencatatkan surplus 0,3 persen PDB. Perbaikan transaksi perdagangan terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat di awal tahun 2022.
S&P meyakini bahwa UU Cipta Kerja akan mampu mendorong perbaikan signifikan pada iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi sehingga akan mempu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi potensial dalam jangka penengah-panjang.
Selain itu, dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan politik penanganan pandemi Covid-19 serta reformasi fiskal.
Berbagai bauran kebijakan serta sinergi antarlembaga dan seluruh elemen masyarakat akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi dan perbaikan fondasi ekonomi nasional.
Saat ini Indonesia berada di fundamental ekonomi yang kokoh. Kegiatan retail dan pariwisata sudah menuju posisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Tercatat, hingga semester pertama 2022, surplus perdagangan Indonesia mencapai 25 miliar dolar AS. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan periode yang sama pada 2011.
Indonesia harus tetap optimis dan tangguh dalam bertahan di tengah tantangan global dan menghimbau kepada para pengusaha. Tujuannya agar tetap optimis untuk terus lakukan ekspansi dan berusaha dalam mempertahankan perkembangan ekonomi Indonesia yang telah beranjak baik.
Para pengusaha serta pegiat UMKM harus tetap optimis, bahwa perekonomian di Indonesia akan tetap menguat meskipun inflasi global dan konflik geopolitik menjadi sebab ancaman perekonomian di berbagai negara. Di sisi lain pemerintah juga perlu membantu para pegiat UMKM agar dapat mengembangkan usahanya.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.