Indonesia mempunyai beraneka ragam agama. Ada 6 agama yang diakui. Setiap agama mempunyai pemahaman tersendiri tentang persatuan. Semua ajaran agama, pasti tidak pernah melegalkan perpecahan. Tetapi akhir-akhir ini banyak insiden adu domba pihak tidak bertanggung jawab untuk membenturkan ajaran agama di Indonesia.
Warga Indonesia berhak mempunyai agama dan kepercayaan masing-masing, dan negara wajib melindungi serta menjaminnya. Hal ini diperkuat dengan pasal 29 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
KH. Said Aqil Siradj pernah mengatakan, ”Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, terlebih lagi hingga menyebarkan kebencian dengan agama lain. “Kami di NU tidak bosan-bosan, tidak henti-hentinya menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya anti kekerasan, anti radikalisme, dan terorisme. Kita selalu menyampaikan hal tersebut dari tingkat ranting, cabang, wilayah, hingga pusat. Kita terus berjuang dan melakukan hal itu” (Redaksi Tzu Chi).
Jika ada oknum yang menodai atau melakukan tindakan diskriminasi terhadap salah satu agama di Indonesia, maka akan dikenakan pasal 156 dan 156a KUHP. Dan UU No 1/PPNS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Serta masih banyak lagi undang-undang dan pasal yang mengaturnya. Di sinilah peraturan harus dimanfaatkan untuk melindungi perbedaan-perbedaan agama. Jika tidak ada aturan, maka yang ditakuti adalah munculnya tindakan se-enaknya untuk mengadu domba atau melecehkan suatu agama.
Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan pemeluknya untuk berbuat anarkis atau kekerasan. Diantaranya agama Islam. Banyak pendapat para tokoh yang menjelaskan tentang persatuan. Salah satunya yang di atas KH. Aqil Siradj tadi. Jikalau ada seseorang atau golongan yang berbuat anarkis yang mengatasnamakan agama, itu hanyalah oknum tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, dan perbuatan itu akan mendapatkan dosa.
Islam, agama mayoritas di Indonesia. Pemeluknya diajarkan untuk menghormati perbedaan. Ayat al-Quran yang menyebutkan tentang perbedaan yaitu, QS. Al-Hujurat: 13. Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dalam agama Kristen, beberapa ayat Alkitab menjelaskan tentang persatuan yaitu, Efesus 4:2 “Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukkanlah kasihmu dalam hal saling membantu.” Dan Kolose 3:14 “Dan di atas semuanya itu: kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan.”
Begitupun agama lainnya, mereka pasti mengajarkan tentang indahnya persatuan dan menerima perbedaan. Kita sebagai umat manusia selalu mengharapkan persatuan. Indonesia sebagai contoh negara yang mengedepankan persatuan. Perbedaan agama mempersatukan kita, itulah beruntungnya kita ini dilahirkan di Indonesia.
Indonesia sendiri mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Maknanya, perbedaan akan melahirkan persatuan jika kita saling toleran dan menghormati satu sama lain. Kuncinya, dua kata yaitu menghormati dan toleransi. Negara ini tetap utuh walau mempunyai banyak perbedaan. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, begitu kata pepatah Indonesia.