• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Featured»Peran Pemuda dalam Merawat Keberagaman

Peran Pemuda dalam Merawat Keberagaman

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 19 July 2021

Pemuda saat itu diharapkan untuk mewujudkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemudi Indonesia, membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia, memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia, serta memperteguh persatuan dan kesatuan Indonesia. Maksud dari harapan itu yakni, karena pemuda adalah masa depan dan harapan bangsa yang menjadi pemegang arah bangsa serta sebagai pewaris peradaban bangsa.

Sudah berselang sembilan puluh dua tahun, tetapi semangat, cita-cita, dan tekad pemuda saat ini tetap berapi-api, walaupun masih ada segelintir pemuda yang tidak mau tahu-menahu tentang perjuangan pemuda masa lalu. Dan masih ada beberapa pemuda saat ini yang tidak mencerminkan, sebagaimana kewajiban seorang pemuda.

Di sisi lain, Presiden pertama kita, Bung Karno pernah menggelorakan semangat jiwa anak bangsa, yang mengatakan, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Perkataan itu pun sampai saat ini menggetarkan semangat jiwa para anak bangsa untuk dijadikan doktrin dalam mengembangkan cita-cita negeri, yakni untuk merawat keberagaman.

Maksud dari kalimat itu, yaitu jumlah besar saja tidak cukup, jika bangsa ini mau maju dan diperhitungkan dunia. Bung Karno hanya membutuhkan 10 pemuda saja, karena dalam jiwa pemuda masih tersimpan kekuatan yang baru. Dan bangsa ini juga membutuhkan pemuda-pemudi unggul yang memiliki visi dan misi serta keinginan besar untuk menatap masa depan dunia kedepannya, sehingga dapat berperan dalam kemajuan bangsa.

Di sini, pemuda mempunyai tantangan sekaligus peran dalam menjaga keberagaman negeri ini. Lalu dengan cara apa pemuda berperan untuk negeri? Pertama, sekarang dunia khususnya negeri ini sedang ditimpa musibah pandemi yang pastinya akan menimbulkan kesenjangan sosial. Sekarang peran pemuda sangat diperlukan untuk membendung itu semua, karena dalam kesenjangan sosial nantinya dapat menimbulkan masalah keadilan.

Presiden ke tujuh RI, Joko Widodo berpesan melalui akun twitternya, “Ikrar para pemuda dari seluruh Nusantara di tahun 1928 itu masih bergema hari ini. Semangat, tekad, dan cita-cita pemuda Indonesia tetap menyala-nyala. Mari, bersatu melewati masa-masa sulit pandemi ini, bangkit dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Dari pesan itu, Presiden Jokowi menyemangati kita untuk bersama-sama melewati musibah yang dialami kita semua. Dan pemuda harus terus semangat menatap cita-cita bangsa, serta harus bangkit dalam memajukan negeri ini.

Kedua, dalam teks Sumpah Pemuda kalimat pertama menyebutkan, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Maksudnya adalah pemuda-pemudi diharapkan untuk berjuang. Dulu berjuang untuk kemerdekaan, hingga titik darah penghabisan. Namun, sekarang diharapkan untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan dan keharmonisan bangsa dari segala bentuk kejahatan radikalisme dan intoleransi.

Ketiga, dalam kalimat kedua berbunyi, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Artinya, diharapkan untuk semua pemuda-pemudi Indonesia agar mengakui keanekaragaman yang telah diwarisi oleh nenek moyang kita. Dan turut serta menyebarkan nilai-nilai toleransi, soladaritas, kesetaraan, dan keadilan keseluruh penjuru Tanah Air. Menjunjung tinggi nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta memanifestasikan ke dalam kehidupan bermasyarakat, itu juga adalah bentuk dari merawat keberagaman.

Keempat, kalimat ketiga bertuliskan, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Maknanya, pemuda-pemudi Indonesia harus bersatu demi mewujudkan satu-kesatuan bahasa. Dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Dengan demikian, pemuda di sini harus menjadi agent of change, dengan maksud membawa perubahan baik terhadap bangsa. Dan pemuda harus menjadi perekat keberagaman dengan semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang harus diaktualisasikan secara nyata demi terjaga dan tegaknya negara yang damai.

Negeri ini dikodratkan mempunyai kemajemukan yang melimpah, dan sampai saat ini kemajemukan itu tetap bertahan, karena masyarakat Indonesia menjaganya dengan baik. Keaneka ragaman itu menjadi kesatuan yang tidak dimiliki negara lain. Maka demikian, negeri ini menjadi negeri yang istimewa berkat awetnya bermacam-macam perbedaan, sebab masyarakatnya yang masih menjaga toleransi dan menghargai perbedaan.

Dengan demikian, pemuda diwajibkan mengemban tugas untuk merawat keberagaman yang tumbuh di negeri ini. Pemuda harus bersatu dalam bingkai NKRI, karena persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan keinginan bersama. Di sini, pemuda dan pemudi diharapkan untuk menjaga kerukunan masyarakat. Di hari Sumpah Pemuda ini, marilah kita semua pemuda-pemudi Nusantara untuk berperan dalam persatuan Indonesia. Maka pemuda saat ini diharapkan bangsa agar berperan bukan baperan.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.