Penyekatan Akses Masuk ke Kota Jayapura Hingga 23 Agustus, 150 Personil Siaga

Penyekatan akses masuk ke wilayah Kota Jayapura hingga 23 Agustus 2021, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Penyekatan ini dilakukan mulai pukul 20.00-06.00 WIT di 3 titik, masing-masing di PTC Entrop, Jembatan Merah dan Batas Kota Waena.

Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Covid-19 Provins Papua Willem Manderi, usai Apel Pembatasan dan Pengetatan Pendisiplinan Prokes PPKM Satgas Covid-19 Provinsi Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (11/8/2021).

Manderi menjelaskan, penyekatan akses masuk ke wilayah kota Jayapura ini merupakan kolaborasi Satgas Covid-19 Papua dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura. Pasalnya, kota Jayapura merupakan salah-satu wilayah di Papua, yang masuk PPKM Level IV, sehingga perlu upaya untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Related Posts

Add New Playlist