Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Berhasil Reformasi Wajah Investasi

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan sejumlah reformasi yang telah dilakukan Indonesia telah berhasil meningkatkan beberapa indikator kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), terutama dalam prosedur, biaya, dan waktu.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di hadapan World Bank, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

“Pemerintah saat ini terus menerus berkomitmen melakukan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia. Kita harap perbaikan-perbaikan ini membuahkan hasil positif. Investasi masuk, lapangan kerja tercipta, rakyat sejahtera. Itu tujuannya,” ucap Bahlil dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Beberapa indikator disebut Bahlil mengalami perbaikan dengan pesat pada 2021, dibanding performa 2020. Antara lain, indikator memulai berusaha yang sebelumnya memerlukan 11 prosedur, 10 hari, dan biaya sebesar 5,7% menjadi hanya 4 prosedur, 2,5 hari, dengan biaya 4,3%.

Lalu, proses penegakan kontrak yang sebelumnya memerlukan waktu 390 hari dan biaya sebesar 74%, menjadi maksimal 85 hari dan biaya 9,5% melalui e-court atau pengadilan elektronik.

Selain itu, perbaikan juga hadir pada indikator izin konstruksi dari yang membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8%, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari, dan biaya 0,62%.

Begitu pun, soal pendaftaran properti yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari, dan biaya 8,5%, menjadi 3 prosedur, 6 hari, dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang.

“Kami serius memperjuangkan target yang diminta presiden untuk mencapai peringkat 40 EoDB. Tentu tidak mudah, apalagi dengan tekanan adanya covid-19,” ujarnya.

Namun, kondisi ini juga menjadi peluang Indonesia untuk melakukan reformasi. Dia mencontohkan, banyak kegiatan yang memerlukan sistem online dan terdigitalisasi, yang ampuh mengurangi prosedur dan biaya.

” Karena itu Online Single Submission (OSS) adalah jawabannya dan akan diluncurkan Juli ini,” imbuh Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Managing Director Development Policy and Partnership World Bank Mari Elka Pangestu mengapresiasi reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka kemudahan berusaha, terutama pada masa pandemi.

Baginya, penanggulangan covid-19 tentu memengaruhi ekonomi Indonesia. Namun, harus mulai ditanamkan persepsi bahwa covid-19 bukan pandemi, melainkan endemi karena akan terus ada.

Dengan demikian kegiatan ekonomi harus jalan berdampingan. Begitu pula terkait terobosan pemerintah melalui UU Cipta Kerja dalam mempercepat perizinan berusaha.

“Setelah berhasil memfomulasikan regulasi yang baik seperti UU CK, maka tantangan pemerintah Indonesia selanjutnya yaitu bagaimana mengimplementasikan regulasi tersebut,” ucap Mari yang pernah menjabat Menteri Perdagangan RI.

Mari juga menjelaskan, saat ini Bank Dunia juga berkomitmen mendorong peningkatan investasi berkelanjutan, mewujudkan rencana aksi perubahan iklim. Serta daya saing perdagangan Indonesia ke depan, termasuk mendorong peraturan mengenai carbon pricing.

Saat itu, Mari Elka Pangestu didampingi oleh Vice President for East Asia and the Pacific Victoria Kwakwa dan World Bank Country Director for Indonesia and Timor-Leste Satu Kahkonen.

Dalam survei kemudahan berusaha yang dilakukan oleh Bank Dunia 2014, Indonesia tercatat pada peringkat 129 dan terus meningkat menjadi 73 dalam survei EoDB 2020.

Posisi Indonesia masih berada pada peringkat yang sama dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menunggu hasil survei EoDB2021 yang akan segera diumumkan oleh Bank Dunia.

Related Posts

Add New Playlist