• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Omnibus Law Cipta Kerja Bukan Momok Yang Menakutkan, Melainkan Harapan Kemajuan Bersama

Omnibus Law Cipta Kerja Bukan Momok Yang Menakutkan, Melainkan Harapan Kemajuan Bersama

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 11 April 2020

Oleh: Anwar Ibrahim (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Bandung)

RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan mendorong industri padat karya yang banyak menyerap lapangan kerja. Maka kepada pihak berkepentingan (kelompok buruh) untuk tidak melakukan penggiringan opini seolah-olah Omnibus Law adalah suatu momok yang menakutkan.

Sandiaga Uno juga menyatakan mendukung RUU OmnibusLaw Cipta Kerja dan meminta masyarakat agar jangan mau dipecah belah dengan opini-opini yang dibentuk kelompok tertentu.

Dia berharap publik tak melihat sepotong-sepotong respon dirinya terhadap Omnibus Law di media. Sehingga, sikap mendukung keinginan pemerintah tersebut dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Karenanya, ia minta rakyat tetap bersatu, untuk maju bersama. Jangan mau ‘diadu domba’, dengan cara membenturkan satu sama lainnya.

Baca juga: Mayoritas Masyarakat Mendukung Omnibus Law Cipta Kerja

Jikapun terdapat pasal yang dianggap merugikan publik, agar mengajukan gugatan atau Judicial Review. Sekarang, kita harus mengapresiasi pemerintah dalam hal ini, Omnibus Law dan jangan giring opini seakan-akan Omnibus Law Cipta Kerja adalah momok yang menakutkan.

Sudah sangat baik setiap stakeholder yang berperan dalam pembahasan Omnibus Law, termasuk yang menginisiasinya, sehingga perlu mendapatkan dukungan, apalagi Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, maka sebaiknya pembahasan RUU ini membuka ruang dialog dan partisipasi publik yang luas.

Intinya jangan sampai kelompok buruh “dipolitisasi” kelompok kepentingan tertentu, dibalik penolakan RUU Omnibus Law. Akan tampak lebih elegan jika kelompok buruh dan sejumlah organisasi yang melakukan penolakan Omnibus Law berdiskusi dan mencari solusi bersama dengan pemerintah dan DPR RI.

Mari kita sadari peran masing-masing, baik pengusaha, buruh, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Semua pihak harus mendukung pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Judi Daring: Dari Iming-Iming Hingga Hidup Berantakan, Pemerintah Terus Gencarkan Penindakan

November 13, 2025

Pemerintah Terus Tekan Dampak Judi Daring Melalui Pemetaan Digital dan Sinergi Lintas Lembaga

November 13, 2025

Judi Daring: Dari Iming-Iming Hingga Hidup Berantakan, Pemerintah Terus Gencarkan Penindakan

By Kata IndonesiaNovember 13, 20250

Judi Daring: Dari Iming-Iming Hingga Hidup Berantakan, Pemerintah Terus Gencarkan Penindakan Oleh: Bara Winatha Fenomena…

Pemerintah Terus Tekan Dampak Judi Daring Melalui Pemetaan Digital dan Sinergi Lintas Lembaga

By Kata IndonesiaNovember 13, 20250

Pemerintah Terus Tekan Dampak Judi Daring Melalui Pemetaan Digital dan Sinergi Lintas Lembaga Oleh: Arman…

Implementasi Pertanian Presisi Berbasis Data Tingkatkan Hasil dan Percepat Swasembada Pangan

By Kata IndonesiaNovember 12, 20250

Implementasi Pertanian Presisi Berbasis Data Tingkatkan Hasil dan Percepat Swasembada Pangan Oleh: R. Sufyan Transformasi…

Kemajuan Alsintan Dorong Modernisasi Pertanian Menuju Swasembada Pangan Nasional

By Kata IndonesiaNovember 12, 20250

Kemajuan Alsintan Dorong Modernisasi Pertanian Menuju Swasembada Pangan Nasional Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.