• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mewaspadai Penyusup Dalam Aksi Massa Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Mewaspadai Penyusup Dalam Aksi Massa Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 October 2019

Oleh :Alfisyah Kumalasari (Pengamat Sosial Politik)

Demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang berakhir anarkis ditengarai telah disusupi oleh penumpang gelap. Indikasi tersebut terlihat dari bergesernya tuntutan terkait RKUHP menjadi pelengseran Presiden Jokowi.

Hampir di berbagai kota, aksi demonstrasi marak terjadi untuk menyuarakan aspirasi. Mereka memprotes menolak UU KPK hasil revisi. Mereka juga meminta DPR membahas kembali substansi dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Pemasyarakatan.

Para pendemo, terutama yang menggelar aksi di daerah, banyak menyasar Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasinya. Kantor kepala daerah juga tak luput dari sasaran. Di Jakarta, yang menjadi sasaran aksi massa adalah Gedung DPR. Dalam demonstrasi tersebut, bentrok tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa menjadi korban.

Dalam demo yang berujung rusuh tersebut, kita juga perlu mencermatinya, bahwa demo mahasiswa itu adalah sarana mereka untuk menyampaikan aspiras. namun faktanya kerusuhan tersebut diwarnai aksi merusak, membakar pos polisi, membakar mobil, merusak – rusak semua sarana dan prasarana yang ada.
Adanya aksi perusakan tersebut menunjukkan unjuk rasa telah dimanfaatkan penumpang gelap.

Apalagi yang tertangkap kemarin saat ingin membumihanguskan Jakarta, juga bukan aksi dari Mahasiswa. Pelaku yang membuat bom molotov tersebut merupakan penumpang gelap yang harus kita cermati dan harus diwaspadai atas agenda inkonstitusionalnya, yakni menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Mereka seakan menggeser isu yang dibawa oleh Mahasiswa kepada arah sikap politik inkonstitusional dengan menurunkan tagar #turunkanJokowi dan menyuarakan untuk menggagalkan pelantikan Capres-Cawapres 2019 terpilih.

Kelompok penumpang gelap tersebut, selalu berusaha memanfaatkan gerakan mahasiswa. Hal itu dikarenakan kelompok mahasiswa mulai terkonsolidasi dengan baik.

Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam mengingatkan agar gerakan Mahasiswa harus selalu waspada agar secara cermat dapat memisahkan diri dari kelompok penunggang gelap. Hal tersebut karena kelompok penumpang gelap jelas tidak sesuai dengan agenda aksi yang orisinal digaungkan oleh Mahasiswa.

Pada kesempatan berbeda, publik juga digegerkan dengan berita terkait dengan seorang dosen yang terlibat dalam kasus bom molotov.
Dosen Institute Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) disebut sebagai tokoh sentral dari 10 tersangka yang diamankan Densus 88. Peran itu diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Dedi Prasetyo.

Diketahui Abdul Basith juga aktif dalam rencana aks Mujahid 212 beberapa waktu lalu. Ia mengendalikan orang yang direkrutnya untuk melakukan tindakan anarkis. Baik penyerangan, pengrusakan hingga bom-bom molotov yang dipersiapkan.

Selain merekrut, Dosen IPB tersebut juga mengatur skenario rencana aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan. Dia pun merangkap sebagai penyandang dana untuk orang – orang yang direkrut untuk mengikuti unjuk rasa.
Contohnya. Abdul Basith mendatangkan S dari Ambon dan dibiayai langsung oleh Basith untuk datang ke Jakarta.

Selanjutnya, S diperintahkan oleh Basith untuk mencari orang – orang yang bisa merakit bom molotov. Hinga bertemulah ia dengan JAF, AL, NAD dan SAM. Tersangka S juga bertugas merekrut eksekutor. Hingga didapat sosok YF yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Sedangkan untuk eksekutor kerusuhannya adalah AL dan FEB.

Eksekutor tersebut kemudian mendapat ‘pesanan’ terkait sasaran-sasaran dalam aksi demonstrasi. Karena itu barang bukti yang disita polisi bukan bom molotov saja, sebagian besar ada bom ikan. Jika yang disasar adalah fasilitas publik tentu bisa sangat merusak.

Selidik punya selidik, Bom molotov yang dibuat oleh kelompok ini bukanlah bom molotov seperti biasa yang hanya diisi bensin. Namun, terdapat kandungan lainnya yang bisa menimbulkan efek lebih dahsyat.

Namun, Dedi enggan membeberkannya karena dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat.
Lanjutnya, Dedi juga menjelaskan kelompok ini beraksi dengan tujuan mengganggu pelantikan DPR/MPR RI. Caranya dengan membuat kerusuhan dari setiap unjuk rasa yang digelar.

Atas ulahnya tersebut, Basith dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Kita harus tetap waspada akan adanya penyusup dalam setiap aksi turun ke jalan, memang para penumpang gelap tersebut tidak mungkin menggelar aksinya sendiri, sudah pasti mereka akan mendompleng aksi besar untuk mencari celah membuat kerusuhan dan keonaran.

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

September 22, 2026

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi

September 22, 2026

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokas  Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif.…

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi Oleh Arga Septian Menjelang dua tahun…

Kementan Antisipasi Kekeringan, Guna Menjaga Produktivitas Perkebunan dan Kebijakan Swasembada Pangan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Kementan Antisipasi Kekeringan, Guna Menjaga Produktivitas Perkebunan dan Kebijakan Swasembada Pangan Jakarta, Kementerian Pertanian (Kementan)…

Gus Adnan Bongkar Kunci Santri Masa Depan di PPSN VI: Jadilah Ulama yang Intelek, Bukan Intelek yang Tahu Agama Saja!

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Santri tingkat Ulya Satuan Pendidikan Salafiyah Kajian Kitab Kuning Pondok Pesantren Tahfidz Alishlah DKI Jakarta…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.