• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mendukung Penyelidikan Ormas Terafiliasi Kelompok Teroris

Mendukung Penyelidikan Ormas Terafiliasi Kelompok Teroris

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 9 April 2021

Oleh : Zakaria

Muncul dugaan bahwa FPI berkaitan erat dengan kelompok teroris. Ketika beberapa terduga teroris tertangkap, mereka mengaku menjadi anggota FPI. Meski petinggi FPI mengelak, tetapi ada bukti-bukti kuat yang membenarkannya. Eks pengurus FPI makin mati kutu dan tinggal menunggu waktu, kapan semua fakta akan terkuak dan membuktikan bahwa mereka terlibat jaringan terorisme.

FPI sudah dibubarkan oleh pemerintah sejak akhir tahun 2021, dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Setelah dibubarkan, maka tidak ada yang namanya neo FPI atau ormas sejenis. Karena mereka tidak akan pernah mendapatkan izin dari Kementrian Hukum dan HAM.

Mengapa FPI dibubarkan? Pertama, mereka melakukan berbagai tindakan yang merusak perdamaian. Kedua, FPI diduga berafiliasi dengan jaringan terorisme. Buktinya adalah ketika ada penangkapan teroris berinisial HH oleh Densus 88 di daerah Condet, Jakarta, ia mengaku sebagai anggota FPI hingga tahun 2018. Selain itu, ditemukan sejumlah atribut FPI di rumahnya, yang kemudian menjadi barang bukti.

Azis Yanuar sebagai mantan pengurus FPI tidak mengakui HH sebagai mantan anggota FPI. Akan tetapi, pernyataannya langsung terpental oleh sebuah video. Di rekaman kamera saat pengadilan Rizieq Shihab, ada sosok HH sebagai pendukung eks pemimpin FPI tersebut. Hal ini berarti ada kedekatan khusus di antara mereka, sampai HH rela datang dan men-support seorang narapidana.

Penyelidikan untuk mengungkap fakta apakah ada relasi antara ormas dengan kelompok teroris terus dilakukan. Salah satu yang sudah ditangkap adalah terduga teroris berinisial BS. Ia mengaku akan meledakkan sebuah SPBU dan mengancam publik, tujuannya agar Rizieq Shihab dibebaskan dari dalam penjara.

Bukan hanya menyerang SPBU, BS juga berencana akan melempar bom kepada warga keturunan. Juga merencanakan penyerangan dengan ketapel dan peluru gotri ketika ada kerusuhan.

Entah apa yang ada di dalam pikiran gilanya, sampai memusuhi warga keturunan. Apa salah dan dosa mereka? Pikiran teroris sudah tercemar dan tidak pernah memahami indahnya pluralisme di Indonesia.

Tindakan BS sudah termasuk rencana terorisme, karena ia akan melakukan pengancaman di tempat umum. Sehingga ia bisa dikategorikan sebagai teroris. Hal ini menjungkalkan pernyataan Azis Yanuar, yang terus menyangkal bahwa FPI berkaitan dengan terorisme. Karena buktinya ormas terlarang ini adalah sarang teroris.

Bukti lainnya adalah ketika ada terduga teroris yang ditangkap di daerah Jawa Timur. Ia mengaku dibaiat oleh perwakilan ISIS dan saat itu ada Munarman datang sebagai tamu kehormatan. Berarti ada hubungan khusus antara ISIS dengan FPI. Jika tidak ada, mengapa harus repot mengundang Munarman?

FPI diduga ormas yang berkaitan dengan teroris karena sama-sama memiliki keinginan untuk membuat negara khilafiyah. Mereka menolak pancasila dan bhinneka tunggal ika. Padahal prinsip seperti ini akan susah diberlakukan di Indonesia. Yang terdiri dari banyak suku, latar belakang, dan 6 keyakinan yang berbeda.

Penyelidikan terhadap eks anggota FPI terus dilakukan. Penangkapan terhadap terduga teroris juga makin digencarkan oleh Densus 88 antiteror di seluruh wilayah Indonesia. Bukannya paranoid, tetapi lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan? Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi, jangan sampai ada pengeboman atau penyerangan lagi terhadap aparat di Indonesia.

Saat FPI dicurigai sebagai afiliasi dari ISIS dan kelompok teroris, maka masyarakat harus makin waspada. Jangan sampai ada yang melindungi anggota teroris, karena ia juga bisa terkena pasal penyembunyian teroris. Densus 88 berusaha keras untuk mencegah terjadinya terorisme di Indonesia dan makin intensif dalam mencari keberadaan gembong teroris. Tujuannya agar tercipta perdamaian di Indonesia.

Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.