• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Menag Yaqut Ingatkan soal Pidana Penistaan Agama

Menag Yaqut Ingatkan soal Pidana Penistaan Agama

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 22 August 2021

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa menyampaikan ujaran kebencian dan menghina simbol agama merupakan tindak pidana.

Sebelumnya sempat viral video di Youtube ceramah Muhammad Kece. Ceramah tersebut diduga memuat ujaran kebencian dan menghina simbol keagamaan.

Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang kataindonesia.com terima, Minggu (22/8).

Safe Screen, Safe Mind: PP TUNAS dan Perlindungan Anak

May 6, 2026

Mufti Sabah Malaysia di Bangsal Literasi Ponpes Wali: Memetik Rahasia Kemandirian dari Candirejo

May 6, 2026

Safe Screen, Safe Mind: PP TUNAS dan Perlindungan Anak

By Kata IndonesiaMay 6, 20260

Safe Screen, Safe Mind: PP TUNAS dan Perlindungan Anak Oleh : Abdul Razak Transformasi digital…

Mufti Sabah Malaysia di Bangsal Literasi Ponpes Wali: Memetik Rahasia Kemandirian dari Candirejo

By Kata IndonesiaMay 6, 20260

Langkah kaki Datuk Dr. Bungsu Aziz bin Haji Jaafar terhenti sejenak saat memasuki pelataran Pondok…

PP TUNAS Lindungi Anak dari Terorisme dan Radikalisme Digital

By Kata IndonesiaMay 6, 20260

PP TUNAS Lindungi Anak dari Terorisme dan Radikalisme Digital Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen…

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital

By Kata IndonesiaMay 6, 20260

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat upaya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.