• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Masyarakat Apresiasi Pembangunan Jalan Trans Papua

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Jalan Trans Papua

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 November 2020

Oleh : Rebecca Marian

Pembangunan di Papua sangat diapresiasi oleh masyarakat. Mereka merasa lebih maju setelah ada pembangunan Jalan Trans Papua dan berbagai infrastruktur lain. Papua kini makin modern dan tak lagi identik dengan pulau yang hanya memiliki hutan belantara.

Pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014 berusaha membangun Indonesia bagian timur agar ada keseimbangan kemajuan dengan bagian barat. Khususnya di Papua, karena di sana menyimpan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang luar biasa. Keindahan alam, hasil bumi, dan kekuatan orang Papua bisa diasah agar makin baik.

Pembangunan dilakukan dengan membuat infrastruktur raksasa, misalnya Jalan Trans Papua sepanang lebih dari 4.000 KM. Juga ada Bandara Internasional Sentani, Jembatan Youtefa, dan lain-lain. infrastruktur ini dibangun agar transportasi makin lancar, sehingga memudahkan kehidupan warga sipil Papua.

Baca juga: GOR Watu Belah, Akan Digunakan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid 19

Izak Randi Hikoyabi, tokoh Papua, menyatakan infrastruktur adalah urat nadi pembangunan kesejahteraan Papua secara berkelanjutan. Juga akan berdampak positif ke depannya. Karena di Bumi Cendrawasih akan makin banyak penduduknya, jadi mereka butuh infrastruktur untuk mendukung kelancaran transportasi.
Bandara di Sentani dipercantik dan ditingkatkan statusnya jadi bertaraf internasional agar para wisatawan asing merasa nyaman.

Mereka bisa terbang dari negaranya dan mendarat di sana, lalu melanjutkan perjalanan ke Raja Ampat untuk diving. Alternatif lain, mereka juga bsa berkunjung ke Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Danau Sentani, atau melihat eksotisnya Lembah Baliem.

Imron Cotan, Pengamat Papua menyatakan bahwa infrastruktur yang dibangun di Bumi Cendrawasih akan memudahkan masyarakat memasarkan hasil bumi dan mempercepat distribusi barang. Dalam artian, mereka tak perlu lagi melewati hutan, tapi tinggal ke Jalan Trans Papua dan bisa menjual hasil tanahnya dengan lebih cepat.

Dengan adanya distribusi barang yang cepat melalui jalan darat, akan menghemat biaya. Karena sebelumnya harus melalui udara, jadi harga melonjak tajam, karena avtur pesawat sangat mahal. Namun sekarang distribusi barang bisa dilewatkan Jalan Trans Papua yang panjang dan mulus, sehingga harganya bisa diturunkan.

Pembangunan di Papua juga didukung oleh program BBM 1 harga. Jika dulu harga seliter bensin bisa sampai 100.000 rupiah di daaerah terpencil, maka sekarang bisa ditekan agar harganya hampir sama dengan di Pulau Jawa. Program pemerintah ini membuat masyarakat tak lagi kesusahan saat akan mengeluarkan biaya transportasi.

Imron Cotan menambahkan, adanya infrastruktur akan memudahkan akses masyarakat menuju kesejahteraan. Karena mereka bisa mengangkut lebih banyak hasil bumi denga mobil bak atau truk, yang melalui Jalan Trans Papua. Sedangkan dulu tidak bisa, karena harus lewat hutan dan dibawa sendiri. Jika dibawa dengan pesawat akan jauh lebih mahal.

Otis Rio dari Masyarakat Peduli Papua juga menyatakan bahwa rakyat Papua bangga jadi bagian dari Indonesia, karena berkat Presiden Jokowi ada banyak pembangunan di sana. Presiden sangat peduli pada Bumi Cendrawasih. Bahkan dari era Presiden Soekarno sampai sekarang, hanya Jokowi sebagai Presiden yang paling sering mengunjungi Papua.

Pembangunan yang diprakarasi Presiden Jokowi sangat membantu, karena progam untuk memodernkan Papua tak hanya dengan membuat infrastruktur. Namun juga ada beasiswa otonomi khusus yang memajukan anak-anak Papua, agar mereka bisa mengenyam pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.

Beasiswa ini yang membuat Billy Mambrasar jadi sukses seperti sekarang.Di Papua saat ini ada berbagai infrastruktur sebagai hasil pembangunan oleh pemerintah. Masyarakat di Bumi Cendrawasih sangat berterima kasih atas kemajuan di sana, karena bisa memperlancar transportasi dan memudahkan distribusi barang. Papua makin modern dan menjadi wilayah yang sejahtera.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.