• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 31 August 2026

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Oleh: Rasyid Akmal

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karena dinilai tidak lazim.

 

Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasan pegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titik yang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudian berkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusan pembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadi pertimbangan.

 

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihak karena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

 

Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilai kurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasil musyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk keterbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah.

 

Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit dari sekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun.

 

Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlu mempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karakter geografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.

 

Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titik pembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desa akan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudian menghadapi kendala teknis.

 

Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitas koperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itu tidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan aset desa.

 

Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

 

Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkait penggunaan lahan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperoleh kepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan bagi pembangunan KDMP.

 

Kepastian legalitas menjadi penting karena pembangunan koperasi tidak berhenti pada penyelesaian bangunan. Setiap aset membutuhkan status hukum yang jelas agar dapat dikelola secara aman dan berkelanjutan.

 

Ferry memastikan KDMP pada akhirnya menjadi milik desa setelah proses pembangunan, verifikasi, validasi, dan serah terima selesai. Pemerintah pusat berperan dalam proses pembangunan, sedangkan desa akan menjadi pemilik aset setelah seluruh tahapan selesai.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai fungsi pemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam melihat keberadaan KDMP. Posisi bangunan bukan persoalan utama selama koperasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

 

Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan setiap desa memiliki koperasi. Keberadaan koperasi diharapkan memberikan akses masyarakat terhadap modal dan pusat produksi sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan berbagai program pemerintah.

 

Koperasi juga diproyeksikan menjadi infrastruktur ekonomi yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan di tingkat desa. Masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap berbagai program melalui wadah ekonomi yang berada di wilayah mereka sendiri.

 

Status kepemilikan desa membuat keberadaan KDMP tidak berhenti sebagai proyek pembangunan fisik. Pengelolaan koperasi perlu diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kemampuan desa mengelola potensi lokal.

 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup diukur dari kantor, pengurus, badan hukum, maupun kelengkapan fisiknya.

 

Kaharuddin menjelaskan persoalan ekonomi rakyat dapat terlihat dari lemahnya posisi tawar produsen. Petani dapat menghasilkan panen dengan baik, tetapi harga yang diterima belum tentu sebanding dengan nilai produk ketika sampai kepada konsumen.

 

Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian nilai ekonomi tidak kembali kepada produsen. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya lembaga ekonomi yang mampu memperkuat posisi masyarakat dalam proses produksi dan distribusi.

 

Kaharuddin menilai koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar masyarakat. KDMP dapat menjalankan peran sebagai penyerap hasil produksi, pembuka akses pasar, penyedia kebutuhan masyarakat, serta pencipta nilai tambah bagi produk lokal.

 

Lokasi yang dianggap kurang ideal secara fisik masih dapat memberikan manfaat apabila kegiatan koperasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, lokasi yang dianggap strategis tidak otomatis menghasilkan koperasi yang berhasil apabila kegiatan usahanya tidak berkembang.

 

Evaluasi terhadap KDMP perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dan masyarakat perlu memperhatikan aspek lokasi, akses, legalitas, tata kelola, kemampuan usaha, serta manfaat ekonomi secara bersamaan.

 

Musyawarah desa memberikan dasar penting dalam menentukan lokasi karena masyarakat dan pemerintah desa memahami kondisi wilayah secara langsung. Keputusan hasil musyawarah tetap membutuhkan evaluasi apabila pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala.

 

Masukan masyarakat mengenai lokasi dapat menjadi bagian dari evaluasi program. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantu memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pada akhirnya, lokasi Koperasi Merah Putih perlu dibaca berdasarkan konteks lokal. Keputusan melalui musyawarah desa memiliki pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi masing-masing wilayah. Keberhasilan keputusan tersebut kemudian perlu dibuktikan melalui kemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonominya.

 

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan

 

 

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

September 1, 2026

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

September 1, 2026

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Jakarta – Pembahasan RUU Perampasan Aset…

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan Oleh: Revan Ananda Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan cakupan program yang luas, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang kuat, standar pelayanan yang jelas, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, langkah pemerintah dalam mendisiplinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penting untuk memastikan MBG tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keamanan, kualitas, dan kelayakan makanan. Penguatan disiplin menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah SPPG dan luasnya wilayah pelaksanaan MBG. Setiap unit memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kesalahan dalam pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi dapat berdampak terhadap penerima manfaat. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) karena itu tidak dapat dipandang sebagai formalitas, melainkan menjadi fondasi untuk menjaga kualitas pelayanan. Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat perhatian dan menjadi bahan evaluasi. Langkah pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional Presiden menunjukkan komitmen yang serius. Masukan dari berbagai pihak untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah dan mengevaluasi pelaksanaan MBG menjadi koreksi yang positif bagi pemerintah. Fakta menemukan adanya pelaksanaan yang berjalan kurang baik, masih terdapat persoalan, khususnya kasus keracunan makanan. Atas temuan tersebut, mereka merekomendasikan BGN menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam penyelenggaraan program MBG. Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program. Ketika terdapat unit yang tidak menjalankan standar secara benar, tindakan korektif diperlukan agar persoalan tidak berulang dan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan MBG. Penutupan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan juga dapat menjadi bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran bagi unit lainnya. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh banyaknya makanan yang berhasil disalurkan. Program berskala nasional membutuhkan kualitas pelaksanaan yang konsisten di setiap daerah. Penerima manfaat membutuhkan makanan yang tersedia tepat waktu, bergizi, higienis, aman, dan diproses melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penerapan SOP perlu dilakukan sejak pemilihan bahan baku, pemeriksaan kualitas, kebersihan dapur, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.…

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG Oleh: Rivka Mayangsar Program Makan Bergizi Gratis…

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan operasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.