• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KPU Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Pemerintah Dukung Banding Putusan PN Jakpus

KPU Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Pemerintah Dukung Banding Putusan PN Jakpus

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 13 March 2023

KPU RI telah menegaskan bahwa Pemilu 2024 agar tetap sesuai dengan jadwal dan rencana, Pemerintah kemudian juga mendukung penuh upaya naik banding yang dilakukan oleh KPU atas Putusan PN Jakpus.

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh upaya banding yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Diketahui bahwa memang KPU menegaskan upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memutuskan supaya terjadi penundaan Pemilu 2024.

Menurut Jokowi, Putusan tersebut jelas sekali telah menimbulkan pro dan kontra, namun Pemerintah tetap menegaskan untuk mendukung upaya banding dari KPU.

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” katanya.

Bukan hanya itu, namun Kepala Negara juga menegaskan bahwa Pemerintah memiliki komitmen kuat supaya tahapan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik dan berjalan sesuai dengan rencana.

Hal itu dikarenakan sejauh ini memang seluruh penyiapan akan anggaran sudah dipersiapkan dengan baik pula.

“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” tambah Jokowi.

Senada, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga memberikan dukungan penuh pada upaya KPU RI untuk melakukan banding pada Putusan PN Jakpus.

“Iya, (KPU) juga sudah mengumumkan untuk banding, kita dukung,” katanya.

Bahkan dirinya menjelaskan bahwa Putusan dari PN Jakpus yang memvonis KPU untuk menunda Pemilu adalah bentuk ketidakpahaman hakim pada pengelompokan ilmu hukum.

“Saya kira hakimnya tidak mengerti taksonomi ilmu hukum yang sangat dasar. Semua ahli hukum, semua orang yang tahu hukum, tertutama yang tahu taksonomi ilmu hukum menyatakan (putusan) itu salah besar,” ujar Mahfud MD.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu sama sekali bukan kewenangan PN, sehingga putusan mereka tidak bisa dilaksanakan.

Lebih lanjut, seharusnya mengenai persoalan hasil Pemilu adalah kewenangan dari MK, dan proses awal Pemilu adalah kewenangan PTUN dan Bawaslu.

“Kamarnya beda. Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan pengadilan negeri, tapi ada MK kalau sudah hasil Pemilu, dan kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu. Itu sudah bunyi Undang-Undang,” jelas Mahfud MD.

Sebelumnya, PN Jakpus telah mengabulkan gugatan dari Partai Prima pada KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Kemudian, pihak KPU RI juga sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan Putusan PN Jakpus tersebut.

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU, Andi Krisna menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan memori banding kepada panitera PN Jakpus pada Jumat (10/3) lalu.

“Kita sudah terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut,” katanya.

 

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

September 1, 2026

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

September 1, 2026

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Jakarta – Pembahasan RUU Perampasan Aset…

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan Oleh: Revan Ananda Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan cakupan program yang luas, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang kuat, standar pelayanan yang jelas, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, langkah pemerintah dalam mendisiplinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penting untuk memastikan MBG tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keamanan, kualitas, dan kelayakan makanan. Penguatan disiplin menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah SPPG dan luasnya wilayah pelaksanaan MBG. Setiap unit memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kesalahan dalam pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi dapat berdampak terhadap penerima manfaat. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) karena itu tidak dapat dipandang sebagai formalitas, melainkan menjadi fondasi untuk menjaga kualitas pelayanan. Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat perhatian dan menjadi bahan evaluasi. Langkah pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional Presiden menunjukkan komitmen yang serius. Masukan dari berbagai pihak untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah dan mengevaluasi pelaksanaan MBG menjadi koreksi yang positif bagi pemerintah. Fakta menemukan adanya pelaksanaan yang berjalan kurang baik, masih terdapat persoalan, khususnya kasus keracunan makanan. Atas temuan tersebut, mereka merekomendasikan BGN menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam penyelenggaraan program MBG. Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program. Ketika terdapat unit yang tidak menjalankan standar secara benar, tindakan korektif diperlukan agar persoalan tidak berulang dan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan MBG. Penutupan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan juga dapat menjadi bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran bagi unit lainnya. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh banyaknya makanan yang berhasil disalurkan. Program berskala nasional membutuhkan kualitas pelaksanaan yang konsisten di setiap daerah. Penerima manfaat membutuhkan makanan yang tersedia tepat waktu, bergizi, higienis, aman, dan diproses melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penerapan SOP perlu dilakukan sejak pemilihan bahan baku, pemeriksaan kualitas, kebersihan dapur, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.…

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG Oleh: Rivka Mayangsar Program Makan Bergizi Gratis…

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan operasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.