KEMENHUB PASTIKAN OPERASIONAL PENERBANGAN MASKAPAI GARUDA TIDAK TERGANGGU

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasional dengan baik pasca pergantian Direksi di tubuh organisasi PT. Garuda Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu, karena masih ada Key Personel yg menangani operasional penerbangan

” operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan Apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas sebagai penanggungjawab dalam organisasi yg mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik dan keamanan.

Baca Juga

Polana menambahkan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59 maka sudah tentu diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yg berkaitan dgn fungsi operasi, teknik, keselamatan dan pelayanan.

Langkah penunjukkan Pelaksana tugas ( Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif untuk sementara dapat menunjuk Plt dengan catatan hanya selama 7 hari, dan berikutnya sudah ada pejabat definitif dan sudah memenuhi persyaratan terkait dan telah di evaluasi oleh ditjen Hubud.

” Dirut definitif yang ditunjuk oleh pemegang saham dan setelah itu dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition & limition) kepada Kementerian Perhubungan” jelas Polana

Lebih lanjut Polana memastikan bahwa, Ditjen Hubud akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

 

Related Posts

Add New Playlist