Nasional

Kader Muda NU Sepakat Dukung Revisi UU Untuk Penguatan KPK dan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Dukungan agar UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus mengalir. Kali ini giliran kader muda Nahdlatul Ulama yang memberi dukungan kepada DPR.

Perwakilan kader muda NU Gus Soleh Marzuki menjelaskan, dukungan itu diberikan lantaran rencana revisi UU tersebut dinilai tidak membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.

“Mengenai revisi UU KPK berpendapat menyepakati sebab khususnya mengenai pengawasan disini. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK,” kata Gus Soleh dalam jumpa pers

Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu juga menuturkan, adanya dewan pengawas yang bertugas untuk melakukan pengontrolan terhadap KPK adalah hal yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah kedepannya.

Permasalahannya, kata dia, wacana dewan pengawas itu dibentuk opini sebagai salah satu upaya pelemahan.

Menurut Gus Soleh, idealnya setiap organisasi atau lembaga memang memiliki dewan pengawas. Bahkan, dia mencontohkan, di NU pun memiliki struktur pengawasan.

“Lemahnya masyakarat kita umumnya tidak mau membaca secara tuntas. Dan banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati. Di dalam organisasi NU ada pelaksana dan ada penasehat atau pengawas,” tutur dia

Senada dengan Gus Soleh, kader muda NU lainnya yang juga sebagai pimpinan Lembaga Islam Nasionalis Jeffri Sastra Maestra mengatakan bahwa revisi UU KPK sangat baik dan untuk jalannya pengawasan.

“Semua lembaga (termasuk KPK) harus memiliki pengawasan, dan Revisi UU KPK baik untuk pengawasan kinerja lembaga” ujar Sastra.

Sama halnya dengan yang dikatakan oleh Hafyz Marshal selaku ketua Forum Jurnalis Pesantren yang mengimbau masyarakat dan warganet agar cari tahu tentang isi dari revisi UU KPK.

“Warganet harus cari tahu dahulu isinya  sebelum berkomentar lebih banyak di dunia maya tapi ternyata tidak paham isi dari Revisi UU KPK, niat baik nya adalah revisi UU KPK untuk menguatkan KPK dan sebagai pengawasan” pungkasnya.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

9 hours ago

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

9 hours ago

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…

10 hours ago

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…

11 hours ago

Tak Main-main! Ketua MPR Ahmad Muzani Beri Teguran Keras ke Juri LCC

Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…

12 hours ago

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…

12 hours ago