Categories: Uncategorized

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

Jakarta – Pemerintah terus mengawal kepatuhan platform digital terhadap implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) hingga Juni 2026. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), seluruh platform yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mengikuti proses penilaian mandiri atau self-assessment paling lambat 6 Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan perlindungan anak di ruang digital.

 

“Jadi sekali lagi sampai Juni, platform punya waktu untuk melakukan self-assessment. Nanti kemudian Komdigi akan juga melihat apakah self-assessment yang dilakukan adalah betul atau tidak,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

 

Ia menjelaskan, Kemenkomdigi akan memberikan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026 bagi seluruh platform untuk melakukan _self-assessment._ Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap hasil penilaian risiko yang diajukan masing-masing platform.

 

Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, pemerintah juga berharap PP TUNAS dapat mendorong peningkatan kualitas edukasi digital di Indonesia. Meutya menilai implementasi aturan tersebut akan semakin efektif apabila didukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

 

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus menyosialisasikan Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga atau Satu Jam-Ku sebagai upaya mengurangi kecanduan gawai pada anak.

 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan PP TUNAS mengatur sisi penyedia layanan digital, sementara penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun budaya digital yang sehat.

 

“PP TUNAS berada di sisi penyedia, yaitu pihak yang menyediakan situs web dan berbagai platform digital. Namun setelah sisi penyedia diatur, bagaimana dengan masyarakatnya, keluarga dan anak-anaknya, ini juga harus kita garap, salah satu caranya melalui Gerakan Satu Jam-Ku,” ujarnya.

 

Implementasi PP TUNAS dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, penyelenggara platform digital, sekolah, serta keluarga dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut agar anak-anak tidak hanya terlindungi dari risiko di ruang digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif demi mendukung tumbuh kembang generasi masa depan. (*)

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata

PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…

11 minutes ago

Tak Main-main! Ketua MPR Ahmad Muzani Beri Teguran Keras ke Juri LCC

Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…

1 hour ago

Membanggakan! Alumni Al Ikhlash Terpilih Jadi Narasumber Utama BAZNAS RI, Simak Rahasianya!

Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…

2 hours ago

Dari Kota hingga Pelosok: Misi Kesehatan Berkualitas melalui CKG

Dari Kota hingga Pelosok: Misi Kesehatan Berkualitas melalui CKG Oleh : Ricky Rinaldi Pemerataan layanan…

3 hours ago

Pendekatan Proaktif CKG demi Pemerataan Kesehatan Berkualitas

Pendekatan Proaktif CKG demi Pemerataan Kesehatan Berkualitas Oleh : Abdul Razak Pemerintah terus memperkuat transformasi…

3 hours ago

CKG Aktif Menjangkau Daerah Demi Pastikan Kesehatan Berkualitas Merata

CKG Aktif Menjangkau Daerah Demi Pastikan Kesehatan Berkualitas Merata Jakarta - Pemerintah terus memperluas pelaksanaan…

4 hours ago