• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pramono: Berdasarkan Putusan MK, Jakarta Masih Ibu Kota Negara!

Pramono: Berdasarkan Putusan MK, Jakarta Masih Ibu Kota Negara!

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 13 May 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penegasan status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara. Menurutnya, selama belum ada Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota, Jakarta tetap diperlakukan sebagai pusat pemerintahan.

“Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pramono mengatakan status tersebut selama ini memang sudah dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, menurutnya, putusan MK menjadi bentuk penegasan status Jakarta yang sudah berlangsung.

“Maka kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota,” ujarnya.

“Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” sambungnya.

Pramono menegaskan dalam perspektif Pemprov DKI Jakarta, Jakarta hingga kini masih diposisikan sebagai ibu kota negara. Hal serupa, kata dia, juga berlaku di tingkat pemerintah pusat.

“Ya, karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu,” katanya.

Dengan adanya putusan MK, Pramono menilai hal itu memperkuat dasar administrasi yang selama ini dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

 

 

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah

September 21, 2026

Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak

September 21, 2026

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah Oleh: Bara Winatha Penanganan anak anak yang…

Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak Oleh: Yandi Arya Adinegara Program…

Menkes Pastikan Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Libatkan Ahli

By Kata IndonesiaSeptember 20, 20260

Menkes Pastikan Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Libatkan Ahli JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi…

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Dikawal Pemerintah secara Serius

By Kata IndonesiaSeptember 20, 20260

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Dikawal Pemerintah secara Serius *Jakarta* – Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.