Baca Juga
Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro menyusul lonjakan angka COVID-19.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar menyebutkan PPKM Skala Mikro akan dilaksanakan mulai 12-26 Juli 2021.
Adapun sasaran pembatasan meliputi aktivitas perekonomian dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT. Sementara aktivitas keagamaan maupun ibadah di gereja dan masjid dan tempat ibadat lain dibatasi jemaatnya hingga 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Vaksinasi juga terus dikejar, guna pencegahan dan terciptanya kekebalan massal yang baik, sehingga masyarakat di Kepulauan Yapen dapat hidup lebih tentram dan aman bersama keluarga dan orang terdekat,” jelasnya, Sabtu (10/7).