• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 September 2026

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

JAKARTA — Perekonomian Indonesia dinilai memiliki peluang tumbuh hingga 5,6 persen sepanjang 2026. Optimisme tersebut didukung oleh fondasi ekonomi domestik yang relatif kuat, terutama melalui peningkatan investasi dan aktivitas produktif sektor swasta yang diperkirakan menjadi penggerak penting pertumbuhan pada semester II.

GREAT Institute memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,3-5,6 persen pada 2026. Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adrian Nalendra Perwira mengatakan pencapaian batas atas proyeksi tersebut membutuhkan sejumlah prasyarat, terutama penguatan investasi, kepastian kebijakan, serta terjaganya kepercayaan pelaku ekonomi.

 

“Proyeksi pertumbuhan 5,3-5,6 persen adalah optimisme dengan prasyarat. Kita melihat fondasi pertumbuhan masih cukup kuat, tetapi komposisi mesin pertumbuhannya mulai berubah,” kata Adrian.

 

Menurut GREAT Institute, ekonomi Indonesia tumbuh kumulatif 5,45 persen pada semester I-2026. Konsumsi pemerintah dan rumah tangga masih menjadi fondasi penting. Konsumsi pemerintah tercatat tumbuh 18,62 persen secara tahunan, sementara konsumsi rumah tangga pada triwulan II tumbuh 5,06 persen.

 

Namun, Adrian menilai momentum pertumbuhan pada semester II perlu semakin diperkuat melalui investasi dan aktivitas produktif. Hal ini sejalan dengan sejumlah indikator yang menunjukkan dunia usaha mulai bergerak positif.

 

“Semester I banyak terbantu oleh konsumsi dan dorongan fiskal. Memasuki Semester II, konsumsi tentu tetap menjadi fondasi pertumbuhan, tetapi tambahan akselerasi semakin perlu datang dari investasi dan aktivitas produktif sektor swasta,” ujarnya.

 

Optimisme terhadap pertumbuhan juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia meyakini ekonomi Indonesia dapat tumbuh 6 persen pada 2027. Dengan pertumbuhan tersebut, sekitar 2,4 juta lapangan kerja baru berpotensi tercipta.

 

“Kalau pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, maka 6 dikali 400.000, artinya akan ada 2,4 juta lapangan kerja baru yang tercipta,” ujar Purbaya.

 

Pemerintah, lanjut Purbaya, akan mendorong pertumbuhan melalui efisiensi serta peningkatan kepatuhan perpajakan dan sektor kepabeanan. Langkah tersebut diharapkan menjaga daya saing perusahaan nasional sekaligus memperkuat ruang pertumbuhan ekonomi.

 

Di tengah ketidakpastian global, konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan rumah tangga dan dunia usaha. GREAT Institute menilai stabilitas makroekonomi, investasi berkualitas, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai batas atas proyeksi 5,6 persen.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.