• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 22 September 2026

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

*) Oleh : Dewi Astuti

Jakarta – Perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong Indonesia membuka peluang baru di dunia ketenagakerjaan melalui pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau. Konsep ini tidak sekadar menghadirkan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, kendaraan listrik, hingga restorasi lahan menjadi bagian dari bidang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pengembangan tenaga kerja hijau sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa perubahan menuju ekonomi hijau dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas, seiring dengan peningkatan penggunaan energi bersih di Indonesia. Dalam Indonesia’s Green Jobs Conference 2026, Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer dari 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045. Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang bagi terciptanya lapangan pekerjaan baru yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga memiliki arti penting dalam lingkup regional dan global. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis, manajerial, dan operasional yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.

 

 

 

 

Peluang pekerjaan hijau juga terlihat dari proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang disusun pemerintah. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia, jumlah pekerja hijau diproyeksikan mencapai lebih dari 5,3 juta orang pada 2029 dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat puluhan juta pekerjaan yang berpotensi ditransformasikan agar lebih sesuai dengan prinsip ekonomi rendah karbon. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan hijau tidak selalu berarti menciptakan profesi yang benar-benar baru. Pekerjaan yang sudah dikenal masyarakat, seperti petani, teknisi, pekerja manufaktur, dan pengelola usaha, juga dapat bertransformasi melalui penggunaan teknologi yang lebih efisien serta penerapan praktik kerja yang ramah lingkungan.

 

 

 

 

Peneliti dari Direktorat Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Mariska, dalam kajiannya mengenai optimalisasi peluang green jobs, menjelaskan bahwa pekerjaan hijau memiliki peran penting dalam mendukung pengurangan emisi, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan pencapaian target emisi nol bersih. Namun, pengembangan sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan keterampilan tenaga kerja dan belum optimalnya koordinasi kebijakan antarpemangku kepentingan. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan utama agar masyarakat dapat mengikuti perubahan tuntutan dunia kerja. Pendidikan vokasi, pelatihan teknis, sertifikasi keahlian, dan pembelajaran berbasis teknologi dapat menjadi sarana untuk mempersiapkan tenaga kerja yang mampu menjawab kebutuhan industri hijau.

 

 

 

 

Pengembangan pekerja hijau juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Pengelolaan sampah, misalnya, dapat membuka peluang usaha melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Di sektor pertanian, penerapan metode budidaya hemat air, penggunaan pupuk secara efisien, dan pemanfaatan energi terbarukan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Sementara itu, bidang kehutanan membutuhkan tenaga terampil untuk mendukung rehabilitasi lahan, perlindungan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut transformasi ekonomi hijau sebagai peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan karier sekaligus menjawab tantangan krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

 

 

 

 

Namun, transisi menuju pekerjaan hijau harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Pembukaan lapangan kerja baru harus diikuti dengan kepastian penghasilan, lingkungan kerja yang aman, kesempatan pengembangan karier, dan akses perlindungan sosial. Hal ini penting agar manfaat pertumbuhan ekonomi hijau tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang telah memiliki pendidikan tinggi atau keterampilan khusus. Pelaku usaha mikro, pekerja informal, perempuan, dan masyarakat di wilayah perdesaan juga perlu memperoleh akses terhadap pelatihan serta pendampingan yang memadai. Dengan demikian, transformasi ekonomi tidak sekadar menghasilkan kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan kesempatan ekonomi yang lebih merata bagi berbagai lapisan masyarakat.

 

 

 

 

Pekerjaan hijau menghadirkan perspektif baru bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan sektor-sektor produktif yang menciptakan pendapatan sekaligus mengurangi tekanan terhadap alam. Namun, peluang tersebut membutuhkan investasi berkelanjutan, pendidikan yang adaptif, serta keterlibatan masyarakat secara luas. Generasi muda dapat mengambil peran melalui penguasaan keterampilan teknologi, pengembangan kewirausahaan hijau, dan inovasi yang menjawab kebutuhan lingkungan di sekitarnya. Bagi pekerja yang telah berada di sektor konvensional, peningkatan kompetensi menjadi langkah penting untuk mengikuti perubahan kebutuhan industri. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak, pekerja hijau dapat menjadi bagian dari jalan baru menuju lapangan kerja yang lebih inklusif, produktif, berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.

 

 

 

 

*) Pengamat Kebijakan Publik

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

September 22, 2026

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

September 21, 2026

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan *) Oleh : Dewi Astuti Jakarta…

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan…

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.