• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Bersinergi Menangkal Propaganda Khilafah

Bersinergi Menangkal Propaganda Khilafah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 26 October 2021

Bersinergi Menangkal Propaganda Khilafah

Oleh: Hafyz Marshal

Propaganda Khilafah merupakan hal yang patut diwaspadai, gerakannya bisa menyusup di banyak sektor tak terkecuali di dunia perkuliahan. Sehingga penting bagi masyarakat untuk bersinergi dalam upaya menangkal propaganda khilafah.

Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.

Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi ingin merusak nilai-nilai pancasila.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan, untuk mereduksi dan melawan propaganda kelompok khilafah, umat beragama di Indonesia wajib menaati perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, tokoh bangsa, alim ulama dan tokoh agama.
Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid selaku Direktur Pencegahan BNPT mengatakan, sebagai umat beragama di Indonesia, kita semua wajib menaati perjanjian dalam berbangsa dan bernegara dalam bentuk konsesus nasional yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45 atau PBNU.
Dirinya menyebutkan, dalam indeks potensi radikalisme di Indonesia, masih ada sekitar 12,2 persen yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terpapar radikalisme. Indikatornya mreka ini anti pancasila dan pro khilafah.
Untuk itu, Ahmad mengatakan, apabila ada orang atau kelompok yang menggelorakan khilafah dan daulah, itu haram hukumnya di Indonesia karena itu sama saja melanggar konsensus nasional. Apalagi tokoh-tokoh yang membuat perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan itu sudah wafat semuanya.
Mantan Kabag ops Densus 88 ini mengajak untuk dapat memaknai tauhid secara benar. Hal ini menjadi penting agar umat beragama tidak mudah terpecah belah oleh politik adu domba kelompok radikal dan pengusung khilafah. Ia yakin bila umat beragama memahami tauhid, maka bangsa Indonesia akan imud dari paham radikal
Selain itu, dirinya juga meluruskan makna ukhuwah islamiyah. Makna ini harus diluruskan karena bila pemahamannya salah justru maknanya menjadi radikal dan takfiri. Ia menegaskan, ukhuwah islamiyah jangan diartikan persaudaraan sesama umat islam tetapi persaudaraan secara islami.
Kita perlu memahami bahwa radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam sejatinya merupakan fitnah bagi Islam. Karena ideologi takfiri, agenda serta tindakan yang bertentangan dengan nilai Islam yang rahmatan lil alamin yang mewajibkan toleransi, kasih sayang, akhlakul karimah dan taat serta patuh kepada pemerintah yang sah. Dirinya juga menegaskan, radikalisme merupakan musuh semua agama dan tidak ada kaitannya tindakan terorisme dengan agama apapun. Namun, terorisme terkait dengan pemahaman dengan pemahaman dan cara beragama umatnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mewaspadai atau mendeteksi gejala radikalisme di masyarakat. Apalagi, Indonesia terlahir dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, sehingga perbedaan itu justru harus dijadikan kekuatan dalam persatuan. Karena itu, bangsa Indonesia yang beragama itu wajib mencintai tanah air dan bangsanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjeaskan bahwa akar tuntutan khilafah muncul disebabkan karena kurangnya pemahaman atas pemaknaan khalifah seperti yang disebutkan pada Al-Quran. Makna khalifah di dalam Al-Quran menekankan kualifikasi individual sebagai pemimpin (khalifah), bukan menekankan pada sistem pemerintahannya (khilafah). Kecenderungan radikalisme ini muncul karena absennya pemahaman oknum-oknum tertentu yang tidak bisa menempatkan teks keagamaan dalam sebuah konteks.
Untuk itu dibutuhkan sebuah kerjasama yang kuat antara BPIP dan organisasi-organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran etis bagi masyarakat Indonesia. Salah satu yang bisa diterapkan adalah dengan bijak ketika ber-media sosial dan memproduksi konten-konten positif dalam mengamalkan nilai-nilai KeTuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan dan keadilan secara sinergis dan mudah dipahami. Tentunya khilafah yang akan ditujukan sebagai ideologi politik yang ingin mengganti pancasila, harus ditolak. Sebab pancasila merupakan ideologi bangsa yang sudah final.
Untuk menangkal propaganda khilafah diperlukan sinergitas dari berbagai pihak, karena meski ormas pengusung khilafah telah dibubarkan, ideologi khilafah masih berpotensi menyusup pada kampus, sekolah hingga kantor dinas Pemerintah.

)* Penulis adalah Pimpinan Redaksi Kataindonesia.com

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.