Korupsi Merugikan Negara, RUU Perampasan Aset Mengembalikan Hak Rakyat Oleh : Jonathan Janoel Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan mengenai hak publik atas sumber daya negara. Ketika uang atau aset yang semestinya digunakan untuk pembangunan berpindah menjadi keuntungan pribadi melalui tindak pidana, kerugiannya tidak berhenti pada nilai material. Dampaknya dapat terasa pada kualitas layanan, pembangunan, dan kepercayaan masyarakat. Dalam konteks itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian karena instrumen hukum tersebut diarahkan untuk memperkuat pemulihan aset hasil kejahatan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi tetap menjadi bagian…
Author: Kata Indonesia
RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi Oleh : Jonathan Janoel Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian setelah DPR dan pemerintah menyatakan target penyelesaiannya pada akhir 2026. RUU ini dinilai penting dalam memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi, karena penindakan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga diarahkan untuk memastikan keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum dapat dikembalikan kepada negara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi tetap menjadi bagian penting dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, draf yang sedang disempurnakan perlu disesuaikan dengan KUHP dan KUHAP yang…
Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak JAKARTA – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi kembali menjadi perhatian seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang terus bergulir di DPR RI. Regulasi ini diharapkan memperkuat mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memastikan kejahatan korupsi tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian yang diatur dalam RUU tersebut. “Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu aset yang dirampas,” kata Dasco. Ia menjelaskan draf RUU masih disesuaikan dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru disahkan. Perampasan aset…
RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi bagian penting dalam penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi negara untuk menelusuri, merampas, dan mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam proses penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pengalaman penanganan sejumlah perkara menunjukkan perlunya kejelasan mengenai hubungan antara perbuatan melawan hukum, kerugian negara, dan aset yang menjadi objek perampasan. Menurut dia, perbedaan nilai aset antara tahap awal penanganan perkara dengan nilai yang…
Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. Sudaryono meminta sekolah menolak makanan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama apabila setiap wadah tidak memiliki label waktu konsumsi yang jelas. Langkah tersebut menunjukkan bahwa mekanisme koreksi dalam MBG tidak hanya berlangsung setelah muncul masalah, tetapi juga diarahkan untuk mencegah risiko sebelum makanan dikonsumsi siswa. BGN sebelumnya juga menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menunjukkan penekanan terhadap kepatuhan standar sanitasi. Kebutuhan memperkuat pengawasan semakin relevan setelah muncul sejumlah laporan dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di Sumatera Utara. Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menyoroti kejadian yang melibatkan ratusan siswa di Berastagi pada Agustus 2026 dan sejumlah kasus berikutnya di daerah lain. Ia mendorong penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk melalui Balai Besar POM di tingkat regional. Sutarto menilai pengawasan perlu mencakup seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, distribusi hingga penyajian. Ia juga mendorong adanya investigasi insiden, transparansi hasil pengujian laboratorium, penelusuran rantai pasok, tindakan korektif, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, penguatan standar operasional prosedur menjadi penting untuk mencegah persoalan yang sama berulang. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memang mengatur tata kelola MBG sekaligus aspek pemantauan, pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan. Dari sisi penerimaan publik, MBG memiliki basis dukungan yang perlu diimbangi dengan kualitas implementasi. Survei Arus Survei Indonesia (ASI) yang dilakukan pada 23–29 Juli 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat MBG memperoleh penilaian 40,8 persen sebagai program prioritas yang paling tepat sasaran. Direktur Eksekutif ASI, Ali Rifan menyebut penerimaan tersebut berkaitan dengan manfaat program yang dinilai dapat dirasakan langsung oleh kelompok sasaran. Namun, tingkat penerimaan publik tidak dengan sendirinya menjadi ukuran keberhasilan seluruh aspek pelaksanaan. Pakar Gizi Universitas Tadulako Prof. Nurudin Rahman menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu tolok ukur penting. Ia menekankan perlunya menjaga kebersihan bahan makanan, kecukupan gizi, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, serta kelayakan peralatan. Ia juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal untuk mendukung variasi menu sekaligus perekonomian masyarakat sekitar SPPG. Dengan demikian, aplikasi penilaian sekolah dapat ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengawasan yang lebih luas, bukan sebagai satu-satunya ukuran kinerja SPPG. Data penilaian perlu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan keamanan pangan, kepatuhan terhadap SOP, ketepatan distribusi, kualitas gizi, serta tindak lanjut atas pengaduan. Jika dikelola secara konsisten, masukan dari sekolah dapat mengubah keluhan menjadi data evaluasi dan data evaluasi menjadi tindakan korektif. Pada titik tersebut, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak makanan didistribusikan, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara memastikan makanan yang diterima tepat waktu, memenuhi standar gizi dan keamanan, serta terus mengalami perbaikan berdasarkan temuan di lapangan. )* Analis Kebijakan
Sistem Penilaian MBG: Pemerintah Serius Membenahi Kualitas Layanan Oleh: Nadira Citra Maheswari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memasuki tahap penguatan tata kelola seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat. Perluasan layanan tersebut diikuti pengawasan agar penyediaan makanan tidak hanya memenuhi aspek kuantitas, tetapi juga memperhatikan mutu, keamanan pangan, ketepatan waktu, serta kesesuaian dengan standar gizi. Salah satu langkah yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN) adalah sistem penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memantau kualitas layanan secara langsung. Rencana BGN menerapkan sistem penilaian terhadap SPPG mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI. Sistem tersebut dinilai dapat menjadi…
Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan BGN tengah menyiapkan aplikasi khusus yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap kualitas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui aplikasi tersebut, kepala sekolah nantinya dapat memberikan rating berupa bintang sekaligus catatan mengenai pelayanan dapur SPPG. Mekanisme ini dibuat menyerupai sistem penilaian pada aplikasi layanan pesan-antar makanan sehingga kondisi pelayanan dapat disampaikan secara langsung kepada BGN. “Nantinya, kami itu akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah untuk kemudian semacam seperti di ojek online itu.…
Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau Jakarta- Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan sistem penilaian berbasis aplikasi bagi sekolah penerima layanan. Sistem tersebut dirancang agar kualitas makanan, ketepatan distribusi, serta pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dipantau secara langsung dan menjadi bahan evaluasi. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut nantinya memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap dapur SPPG yang melayani sekolah masing-masing. Mekanismenya dibuat sederhana dengan memberikan rating berupa bintang sekaligus catatan mengenai kondisi pelayanan MBG di lapangan. “Nantinya, kami itu akan memberikan semacam aplikasi…
Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Menjadi Kunci Keberhasilan Energi E50 Oleh: Bara Winatha Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia memperkuat kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya domestik dan pengembangan energi berbasis bahan baku dalam negeri. Salah satu agenda yang mulai dipersiapkan adalah pengembangan bahan bakar bensin dengan campuran bioetanol 50 persen atau E50. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem energi nasional yang lebih mandiri. Namun, keberhasilan E50 tidak hanya ditentukan oleh keputusan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi akademisi, industri, dan pemerintah sejak tahap perencanaan hingga implementasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Oleh: Luqman Hakim Arifin Alumni Gontor 1996, pegiat literasi Indonesia, Founder Reneturos Group “Kok saya baru tahu ada orang sepintar dan sebijaksana ini? Saya jadi ngefans. Ke mana saja sosok pemberani ini?” “Gue sebagai Kristen, kagum banget mendengarnya. Sudah lama rasanya negara ini tidak mendengar sosok intelektual dari atas mimbar.” Begitu kira-kira komentar warganet setelah mendengar KH. Hasan Abdullah Sahal berbicara. Potongan pidatonya viral. Saya tersenyum membacanya. Sebab, bagi kami yang pernah menjadi santri Gontor, beliau sebenarnya tak pernah ke mana-mana. Beliau selalu ada. Menjadi imam setiap Jumatan. Membersamai santri. Bermain bola dan musik. Menasihati. Membuka Panggung Gembira dan Drama…
Setelah B50, E50 Menjadi Tahap Baru Menuju Kemandirian Energi Indonesia Oleh: Alexander Royce Di tengah dinamika geopolitik global yang kian tidak menentu dan ancaman krisis energi yang membayangi banyak negara, Indonesia justru mengambil langkah kuda yang begitu visioner. Ketergantungan pada bahan bakar minyak fosil impor selama berdekade-dekade telah menjadi beban struktural bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, narasi pesimisme itu kini dipatahkan secara meyakinkan. Kesuksesan implementasi program biodiesel lima puluh persen atau B50 telah membuktikan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri. Tidak berhenti pada zona nyaman tersebut, kabinet pemerintahan Presiden Prabowo saat ini segera memacu langkah…
Pemerintah Siapkan E50 sebagai Bagian dari Strategi Ketahanan Energi *Jakarta* – Pemerintah menyiapkan pengembangan bahan bakar minyak (BBM) berbasis etanol hingga E50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik dan memperkuat ketersediaan BBM di dalam negeri. Arahan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah mendorong DEN menyusun strategi penerapan BBM dengan campuran etanol mulai dari E20 hingga E50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan E20 dan E50 ditujukan untuk memperkuat ketersediaan BBM dalam negeri. “Ini…