• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 23 September 2026

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

Oleh : Jonathan Janoel

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian setelah DPR dan pemerintah menyatakan target penyelesaiannya pada akhir 2026. RUU ini dinilai penting dalam memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi, karena penindakan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga diarahkan untuk memastikan keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum dapat dikembalikan kepada negara.

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi tetap menjadi bagian penting dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, draf yang sedang disempurnakan perlu disesuaikan dengan KUHP dan KUHAP yang baru sehingga memiliki keterkaitan yang jelas dengan sistem hukum pidana yang berlaku. Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan RUU tetap diarahkan pada upaya memperkuat pemberantasan korupsi melalui instrumen pemulihan aset.

 

Perampasan aset memiliki arti strategis karena korupsi pada dasarnya bukan hanya menghasilkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menciptakan keuntungan ekonomi bagi pelaku. Ketika keuntungan tersebut masih dapat dinikmati setelah perkara selesai, tujuan pemberantasan korupsi menjadi lebih kompleks. Karena itu, keberadaan instrumen yang memungkinkan negara memulihkan aset hasil kejahatan menjadi salah satu bagian penting dalam penegakan hukum.

 

Pada saat yang sama, proses penyusunan RUU tidak dapat mengabaikan kepastian hukum. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya kehati-hatian agar kewenangan perampasan aset tidak menjadi alat kekuasaan. Ia juga menyoroti perlunya mempertimbangkan integritas aparat penegak hukum ketika Indonesia membandingkan mekanisme perampasan aset dengan negara lain. Sikap tersebut menunjukkan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi perlu berjalan bersama perlindungan terhadap hak masyarakat.

 

Pembahasan publik menjadi bagian penting dari proses tersebut. Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan akademisi, mahasiswa, dan praktisi, serta melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi. Mekanisme tersebut dapat membantu memperkaya substansi RUU sekaligus menguji apakah rumusan yang disusun telah mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak warga.

 

Kebutuhan menjaga keseimbangan itu juga terlihat dari perhatian masyarakat sipil. Kepala Divisi dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyoroti perubahan sejumlah ketentuan dalam draf RUU, termasuk tidak lagi munculnya pengaturan mengenai peningkatan kekayaan yang tidak wajar. Menurut Wana, instrumen tersebut penting untuk membantu menelusuri kekayaan pejabat publik yang tidak sebanding dengan penghasilan dan tidak dapat dijelaskan asal-usulnya secara sah.

 

Masukan ICW memperlihatkan bahwa kualitas RUU akan sangat ditentukan oleh substansi pasal yang akhirnya disepakati. Instrumen perampasan aset perlu cukup kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tetapi sekaligus memiliki batas kewenangan, prosedur pembuktian, dan mekanisme pengawasan yang jelas. Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif tanpa membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.

 

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR memiliki target yang sama untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Yusril juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada para menteri yang bertanggung jawab agar pembahasan dapat dilakukan secara cepat setelah proses internal DPR selesai.

 

Target tersebut memberikan kepastian arah dalam pembahasan regulasi. Pemerintah menyatakan telah siap membahas RUU setelah DPR menyelesaikan penyusunan sebagai usul inisiatif. Di sisi lain, DPR terus melakukan penyempurnaan dan menyerap masukan publik. Pola kerja tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian regulasi membutuhkan koordinasi antara lembaga pembentuk undang-undang, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat sipil.

 

Perkembangan terbaru juga menunjukkan adanya dorongan agar aset yang berasal dari tindak pidana tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Habiburokhman, misalnya, menyebut adanya gagasan agar aset hasil tindak pidana berupa sekolah, pesantren, atau rumah sakit tetap menjalankan fungsi sosialnya setelah diambil alih negara. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perampasan aset tidak harus berarti hilangnya manfaat sosial suatu aset bagi masyarakat.

 

Pada akhirnya, RUU Perampasan Aset memiliki dua tujuan yang perlu berjalan beriringan: memperkuat kemampuan negara mengambil kembali hasil kejahatan dan memastikan setiap tindakan perampasan memiliki dasar hukum serta mekanisme pengawasan yang kuat. Jika substansi tersebut dirumuskan secara cermat, RUU ini dapat memperkuat efek jera karena korupsi tidak hanya berisiko berujung pada pidana, tetapi juga hilangnya keuntungan ekonomi dari tindak kejahatan.

 

Komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan bersama DPR menjadi bagian penting dari agenda penguatan sistem hukum nasional. Penyelesaian RUU secara terukur, transparan, dan tetap membuka ruang partisipasi publik akan menjadi fondasi agar pemberantasan korupsi semakin efektif. Dengan kepastian hukum dan mekanisme perampasan aset yang akuntabel, negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memulihkan kerugian sekaligus menjaga agar hasil kejahatan tidak terus dinikmati pelaku.

 

)* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah

 

 

 

 

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

November 6, 2026

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

November 6, 2026

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika…

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat Oleh : Rivka Mayangsari Kondisi perekonomian Indonesia…

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global Oleh : Gavin Asadit Stabilitas nilai tukar…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.