• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Relaunching Program AMANAH, Menekraf: Ekonomi Kreatif Aceh Bagian dari Asta Cita Nasional

Relaunching Program AMANAH, Menekraf: Ekonomi Kreatif Aceh Bagian dari Asta Cita Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 23 April 2026

Relaunching Program AMANAH, Menekraf: Ekonomi Kreatif Aceh Bagian dari Asta Cita Nasional

Banda Aceh – Relaunching program Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) mempertegas perannya anak muda Aceh sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh. Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan ekonomi kreatif merupakan bagian Asta Cita Presiden dan hilirisasi tidak semata tentang tambang, tetapi bisa dilakukan untuk industri kreatif.

 

“Pada poin ke-3 asta cita dengan mengembangkan industri kreatif jadi sudah jelas isi presiden seperti apa yang juga tercantum pada asta cita ke-5 mengatakan melanjutkan hilirisasi dapat meningkatkan nilai tambah” katanya.

 

Lebih lanjut “Hilirisasi tidak hanya diartikan untuk tambang hilirisasi juga dilakukan untuk industri kreatif yang tadinya fashion asing menjadi fashion lokal yang tadinya parfum asing jadi, patung lokal, film asing, film lokal ini, aplikasi asing, dan lain-lain. Itulah yang kita inginkan menjadi pemain dk tingkat global” ujarnya.

 

Apakah mungkin-mungkin orang-orang Indonesia sangat kreatif? Anak-anak Aceh telah berkembang di industri kreatifnya adalah negara yang mempunyai akar budaya uang apa, contohnya Amerika akar budaya yang kuat.

 

“Jadi, tantangan yang dihadapi oleh para kegiatan industri kreatif, yaitu masalah data, masalah kelahiran, masalah pembiayaan, masalah infrastruktur, sistem pemasaran, insentif fasilitas, dan perlindungan terhadap hasil kita” katanya. Nah, bagaimana menyelesaikan masalah itu ya? Itu dengan yang kita lakukan hari ini, ada pemerintah hadir melalui AMANAH Aceh”.

 

Sedangkan Ketua Yayasan Amanah Syaifullah Muhammad dalam sambutannya mengatakan Launching AMANAH menjadi momentum strategis konsolidasi pengurus dan badan pekerja dalam memperkuat peran pemuda Aceh yang unggul, produktif, dan berdaya saing.

 

Evaluasi kondisi awal fasilitas menunjukkan berbagai keterbatasan mendasar, seperti kerusakan atap, ketiadaan air, dan belum tersedianya listrik.

 

Lebih lanjut Muhammad menyampaikan bahwa pentingnya optimalisasi aset bernilai besar agar tidak terbengkalai dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Serta seluruh pihak didorong untuk menghentikan pola saling menyalahkan dan beralih pada pendekatan solutif serta kolaboratif.

 

“Peran pemangku kepentingan menjadi krusial sebagai problem solver yang mampu menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat. Kami ingin memastikan setiap potensi anak muda terfasilitasi, dari pelatihan hingga implementasi karya yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

 

Selain sektor industri dan kreatif, penguatan juga dilakukan pada sektor pertanian modern melalui pemanfaatan greenhouse, budidaya hortikultura, hingga program cabai dan sistem bioflok untuk perikanan.

 

“Akses pembiayaan, termasuk kredit UMKM, perlu diiringi dengan pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk meminimalisir risiko kegagalan. Penguatan ekosistem usaha menjadi kunci, mencakup tidak hanya aspek produksi, tetapi juga distribusi dan pemasaran” lanjutnya.

 

Produk yang dihasilkan harus memiliki kualitas unggul dan daya saing tinggi agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

 

Langkah ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas inflasi daerah. Ke depan, sinergi antara AMANAH dan Banda Aceh Academy ditargetkan segera diformalkan melalui nota kesepahaman.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.