Oleh : Zakaria
Data Covid-19 akan dilindungi oleh pemerintah karena takut akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Selain memperbaiki kelemahan aplikasi, pemerintah juga memblokir banyak jasa cetak kartu vaksin di marketplace.
Pandemi membawa berbagai buntut permasalahan baru, salah satunya adalah ketika ada data NIK yang tidak sengaja bocor di publik, di sebuah kartu vaksin. Peristiwa ini membuka mata bahwa peretasan data ada di mana-mana dan publik jadi makin waspada, jangan sampai kebocoran ini terjadi lagi. Pemerintah berusaha keras melindungi data Covid-19 nasional agar tidak ada penyalahgunaan yang terjadi.
Baca Juga
Strategi pertama agar tidak ada kebocoran data yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah menyelidiki siapa yang jadi hacker lalu menjual data berupa NIK, agar nomor itu tidak disalahgunakan dan dipakai orang lain untuk mendapatkan vaksin. Akses llnk antara peretas dan penjual data akan diputus sehingga mereka tidak bisa berkutik.
Ketika ada yang sudah menjadi korban hacker maka ia bisa melapor ke Kominfo, lalu laporannya akan diteruskan ke Badan Siber dan Sandi Negara. Sehingga akan diketahui siapa peretas datanya dan ia bisa mendapatkan lagi NIK-nya untuk dipakai vaksinasi. Peretas harus cepat ditangkap karena ia tega membocorkan data ke publik dan menjualnya dengan bayaran bitcoin, serta merugikan banyak orang.
Bagaimana ketika ada data di kartu vaksin yang bocor? Selama ini, kartu vaksin merupakan bukti bahwa seorang WNI sudah selesai diinjeksi vaksin Corona, dan akan mendapatkan sertifikat ini melalui aplikasi Peduli Lindungi. Ketika ada potensi kebocoran data maka pemerintah meminta maaf dan berusaha agar peristiwa ini tidak terulang lagi, agar NIK di kartu vaksin tidak disalahgunakan oleh oknum.
Ketika kelemahan aplikasi Peduli Lindungi sudah tampak maka wajib diperbaiki, caranya dengan menggandeng para ahli IT untuk menyempurnakannya. Sehingga tidak akan ada lagi kebocoran data. Bug harus diminimalisir, sehingga pada versi selanjutnya aplikasi ini bisa dijalankan dengan lancar, tanpa takut diretas.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk tidak mencetak kartu vaksin, karena akan rawan penyalahgunaan data. Misalnya ketika Anda mencetaknya di sebuah jasa print, bisa jadi PC di sana dihack atau data Anda disalin oleh karyawan yang nakal, lalu NIK bisa tersebar dan disalahgunakan. Jika ini terjadi maka akan seperti mimpi buruk.
Lagipula saat ini kartu vaksin yang valid adalah versi online dan saat akan masuk tempat publik seperti Mall hanya cukup tunjukkan versi digitalnya di aplikasi Peduli Lindungi. Malah lebih praktis dan Anda tidak harus keluar uang untuk membayar jasa cetak kartu vaksin. Jadi tidak usah di-print sebagai bukti bahwa Anda sudah divaksin.
Pemerintah juga memblokir ribuan jasa cetak kartu vaksin yang mengiklankan diri di marketplace agar tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini bukanlah cara untuk mencegah mereka mencari uang, melainkan sebuah antisipasi agar tidak ada kebocoran data. Lagipula, siapa yang bisa menjamin jika mereka hanya menyimpan data kartu vaksin tanpa membocorkannya atau penyimpanan datanya bisa diretas?
Oleh karena itu kita wajib sadar bahwa pelarangan cetak kartu vaksin demi melindungi data-data penting. NIK dan data lain sangat penting dan jangan sampai digunakan orang lain, dan biasanya untuk tujuan yang kurang baik.
Pemerintah berusaha secara optimal untuk meminimalisir data Covid-19 nasional dan jangan sampai NIK yang ada di kartu vaksin bocor ke muka publik. Perbaikan aplikasi Peduli Lindungi menjadi prioritas. Masyarakat juga wajib sadar bahwa kartu vaksin lebih baik versi digital, jangan dicetak karena bisa berpotensi membocorkan data pribadi.
Penulis adalah wargenet tinggal di Depok