Wakil Presiden Maruf Amin meminta umat Islam, khususnya di Jawa dan Bali dan zona merah lainnya untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Selain itu, umat Islam juga diimbau melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongam Hewan (RPH), serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pernyataan Maruf Amin ini karena Idul Adha dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan daerah lainnya.
Baca Juga
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.