• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 11 June 2026

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

Oleh: Feya Annisa

Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan fondasi yang kuat di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Salah satu indikator yang mencerminkan kondisi tersebut adalah posisi cadangan devisa nasional yang tetap berada pada level memadai meskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal.

 

Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 sebesar 144,9 miliar dolar Amerika Serikat. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, namun tetap berada pada tingkat yang sangat aman untuk menopang kebutuhan ekonomi nasional.

 

Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, kemampuan Indonesia mempertahankan cadangan devisa pada level tersebut menunjukkan tingginya resiliensi ekonomi nasional. Tidak semua negara mampu menjaga posisi devisa yang kuat ketika menghadapi tekanan pasar keuangan internasional.

 

Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan cadangan devisa pada Mei juga dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan negara dari sektor pajak dan jasa. Faktor-faktor tersebut memberikan dukungan terhadap ketahanan eksternal Indonesia sehingga posisi devisa tetap berada pada level yang mampu menopang berbagai kebutuhan strategis nasional.

 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa cadangan devisa yang dimiliki Indonesia masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi landasan penting bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang berasal dari luar negeri.

 

Pandangan Ramdan memperlihatkan bahwa kekuatan cadangan devisa tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran internasional, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menjaga kepercayaan investor. Ketika suatu negara memiliki cadangan devisa yang kuat, pelaku pasar akan melihat adanya kemampuan pemerintah dan otoritas moneter dalam mengelola risiko ekonomi secara efektif.

 

Bank Indonesia juga meyakini ketahanan eksternal Indonesia akan tetap terjaga pada periode mendatang. Keyakinan tersebut didasarkan pada posisi cadangan devisa yang memadai, prospek masuknya modal asing yang masih positif, serta daya tarik instrumen keuangan domestik yang tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

 

Kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia menjadi faktor yang sangat penting. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus menjalankan berbagai agenda reformasi ekonomi yang bertujuan meningkatkan daya saing nasional. Berbagai kebijakan tersebut turut membentuk persepsi positif investor terhadap arah pembangunan ekonomi Indonesia sehingga mendukung masuknya aliran modal ke dalam negeri.

 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi cadangan devisa saat ini. Menurutnya, posisi devisa Indonesia masih berada jauh di atas batas kecukupan yang dipersyaratkan secara internasional. Penilaian tersebut didasarkan pada pengukuran menggunakan indikator reserve adequacy yang diterbitkan Dana Moneter Internasional atau IMF.

 

Melalui indikator reserve adequacy, Bank Indonesia secara berkala menghitung jumlah cadangan devisa yang diperlukan untuk menghadapi berbagai risiko, termasuk kemungkinan pelemahan nilai tukar rupiah yang lebih dalam. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada tingkat yang lebih dari cukup dan mencapai lebih dari 115 persen dari kebutuhan yang dipersyaratkan.

 

Selain itu, cadangan devisa Indonesia saat ini setara dengan pembiayaan sekitar 5,6 bulan impor. Angka tersebut jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan yang kuat dalam memenuhi kebutuhan transaksi internasional serta menjaga kelancaran aktivitas ekonomi apabila terjadi gejolak global.

 

Pemerintah dan Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sinergi yang terjalin antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan pasar. Kolaborasi tersebut memungkinkan berbagai tantangan ekonomi dapat diantisipasi secara lebih cepat dan efektif.

 

Meskipun cadangan devisa mengalami penurunan sejak akhir 2025, kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Penurunan yang terjadi bukan disebabkan oleh melemahnya fundamental ekonomi, melainkan merupakan konsekuensi dari kebijakan stabilisasi yang dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang meningkat.

 

Optimisme terhadap prospek cadangan devisa Indonesia juga disampaikan Ekonom Bank Tabungan Negara, Myrdal Gunarto. Ia menilai posisi cadangan devisa masih dapat bertahan di sekitar 143 miliar dolar Amerika Serikat hingga akhir tahun. Menurutnya, masuknya arus modal asing dan kuatnya neraca perdagangan akan menjadi faktor utama yang menopang ketahanan devisa Indonesia.

 

Surplus perdagangan yang terus terjaga memberikan pasokan valuta asing yang stabil bagi perekonomian nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu kekuatan utama Indonesia dalam menjaga keseimbangan eksternal. Ketika ekspor mampu menghasilkan surplus secara berkelanjutan, tekanan terhadap cadangan devisa dapat diminimalkan sehingga stabilitas ekonomi lebih mudah dipertahankan.

 

Pada akhirnya, kekuatan cadangan devisa merupakan cerminan dari keberhasilan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi secara berkelanjutan. Cadangan devisa yang memadai memberikan ruang bagi negara untuk menghadapi berbagai risiko eksternal tanpa mengganggu momentum pembangunan yang sedang berlangsung.

 

Dengan posisi devisa yang tetap kuat, dukungan investor yang terus terjaga, serta koordinasi kebijakan yang semakin solid, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menghadapi tantangan global.

 

*) Pengamat Ekonomi

 

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.