• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat, Stabilitas Ekonomi Terjaga

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat, Stabilitas Ekonomi Terjaga

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 11 June 2026

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat, Stabilitas Ekonomi Terjaga

Jakarta – Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) memastikan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tetap berada pada level yang kuat dan memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Cadangan devisa tercatat sebesar US$144,9 miliar atau setara sekitar Rp2.616,6 triliun dengan asumsi kurs Rp18.058 per dolar AS.

Meskipun mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir April 2026 yang mencapai US$146,2 miliar, BI menegaskan jumlah tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan cadangan devisa Indonesia saat ini masih sangat memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“(Cadangan devisa) lebih dari cukup,” ujar Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

 

Menurut Perry, BI secara berkala mengukur kecukupan cadangan devisa menggunakan indikator adequacy reserve asset yang diterbitkan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund.

 

Indikator tersebut digunakan untuk mengantisipasi risiko pelemahan rupiah yang lebih dalam.

 

“BI itu selalu mengukur berapa jumlah cadangan devisa yang cukup. Ada indikator yang dikeluarkan IMF, yang disebut adequacy reserve asset,” katanya.

 

Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, posisi cadangan devisa saat ini setara dengan pembiayaan sekitar 5,6 bulan impor dan masih berada di atas standar kecukupan internasional.

 

“Kami ukur-ukur itu dan sekarang masih lebih dari 115%. Jadi masih lebih dari cukup itu. Di samping itu setara sekitar 6 bulan impor. Jadi jangan khawatir jumlah cadangan devisa lebih dari cukup,” tegas Perry.

 

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI telah menempuh sejumlah langkah kebijakan. Salah satunya menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

 

Selain itu, BI meningkatkan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), menurunkan biaya transaksi lindung nilai sekitar 10 persen, serta mengaktifkan kembali lelang mingguan repurchase agreement (repo) guna menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan.

 

“Kemudian nomor 4 adalah untuk kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dalam negeri kami aktifkan kembali lelang mingguan repurchase agreement,” jelas Perry.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah siap memperkuat cadangan devisa apabila tren penurunan berlanjut.

 

“Nanti kita cari lagi cadev (cadangan devisa),” ujar Airlangga.

 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa posisi cadangan devisa saat ini tetap mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.