• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»KST Papua adalah Penghianat Rakyat

KST Papua adalah Penghianat Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 10 June 2021

Oleh : Rebeca Marian

Kelompok separatis dan teroris (KST) adalah penghianat rakyat karena mereka mengajak dan memaksa warga sipil untuk bergabung dengan Republik Federal Papua Barat. Mereka juga berkeyakinan bahwa Papua harus merdeka dari jajahan Indonesia. Sehingga dikategorikan sebagai penghianat, karena terbukti tidak setia pada negara.

Di Papua, faktor keamanan masih mendapat gangguan dari KST. Mereka dengan gencar melakukan berbagai siksaan kepada warga sipil Papua, mulai dari pamer senjata api sampai ke penembakan yang berujung pembunuhan. Bahkan KST juga nekat menyerang aparat terlebih dahulu, padahal sudah jelas kalah pengalaman dan persenjataan.

KST sudah patut dikategorikan sebagai penghianat karena buktinya memang tidak setia pada negara. Mereka tidak mengakui pemerintah Indonesia dan bahkan bermusuhan dengan anggota TNI dan Polri. Bahkan ketika ada pegawai yang berseragam seperti ASN, juga diincar, karena dianggap sebagai representasi pemerintah.

Sebagai bagian dari OPM, KST sebenarnya bertugas untuk menjaga wilayah Papua, tapi sayang karena mereka berkeyakinan bahwa Papua dijajah oleh Indonesia, mereka jadi menyerang aparat. Sudah terlalu banyak korban dari TNI dan Polri yang gugur karena dibunuh oleh KKB, bahkan mereka menggunakan jasa sniper untuk memenuhi ambisinya.

Oleh sebab itu, KST wajib diberantas hingga ke akarnya karena penghianat akan terus berusaha untuk memberontak dengan segala cara, termasuk kekerasan. Sehingga akan sangat membahayakan posisi warga sipil di Bumi Cendrawasih. Mereka jadi berada di bawah ketakutan dan tak bisa beraktivitas dengan bebas, jika ada ancaman dari KST.

Jika penghianat tidak dibumihanguskan, maka bahaya lain yang mengintai adalah kedaulatan negara terkoyak. Karena bisa-bisa mereka secara sepihak mengklaim kemerdekaan Papua dan meresmikan Republik Federal Papua Barat. Bahayanya adalah KST dengan licik meminta dukungan dari luar negeri dan plating victim.

KST berakting seolah-olah merekalah yang terluka oleh aparat, padahal mereka sendiri yang membuat huru-hara di Papua. Lantas dibuatlah hoax dan konten provokatif, yang isinya berkebalikan dari fakta. Namun netizen dari luar negeri tidak mengeceknya dan berkesimpulan bahwa KST yang terluka. Bisa jadi karena berita yang benar berbahasa Indonesia sedangkan mereka tidak mengerti.

Jika hal ini dibiarkan akan sangat berbahaya karena nama baik Indonesia dipertaruhkan. Oleh karena itu, pertarungan dengan KST tak hanya dilakukan di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Tim siber Polri bisa memantau berita hoax atau konten provokatif mana yang diluncurkan oleh KST lalu meminta Google untuk menghapusnya, karena terbukti itu palsu.

Pemberantasan KST makin intensif dengan mengutus Satgas Nemangkawi untuk meluncur langsung ke Kabupaten Puncak. Di sana memang daerah rawan konflik dan sudah sering ada serangan KST, baik kepada warga sipil maupun aparat. Dalam penyerbuan, ditemukan 1 markas KST dan mereka langsung lari tunggang-langgang.

Sementara ini masih diselidiki markas KST yang lain karena kabarnya ada beberapa markas yang tersebar di pedalaman Papua. Mereka memang sengaja membuat markas yang tersembunyi dari kejaran aparat, karena sudah menguasai medan dan memiliki kamuflase yang bagus. Namun aparat tidak menyerah dan terus mengejar mereka sampai organisasi teroris ini bubar.

Kelakuan KST sudah melewati batas, ketika mereka membunuh banyak warga sipil dan berani menyerang aparat terlebih dahulu, bahkan mengutus sniper untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, KST wajib diberantas agar tidak merajalela dan menakut-nakuti warga sipil Papua. Jika mereka sudah dibubarkan, maka keadaan di Bumi Cendrawasih akan makin damai.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

September 21, 2026

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

September 21, 2026

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Pidato Kyai Gontor: Cermin Kejujuran di Hadapan Kekuasaan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Oleh : KH Anis Maftukhin Viral. Zaman sekarang menyebutnya begitu. Dulu, istilahnya nggregeti—bikin gelisah. Bikin…

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi   Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.…

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran Oleh: Atika Permata Jelang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.