• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Dukung Penegakan Hukum dengan Tegas terhadap KST Papua demi Kesuksesan Pembangunan

Dukung Penegakan Hukum dengan Tegas terhadap KST Papua demi Kesuksesan Pembangunan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 24 June 2021

Oleh: Hendrik Kupia (Warga Papua di Kota Semarang)

Kelompok Separatis dan Terorisme (KST) Papua adalah kroni dari organisasi papua merdeka. Mereka mendapatkan senjata dari pasar gelap dan menggunakannya untuk menakut-nakuti rakyat, serta melawan anggota TNI. Keberadaan KSP tentu meresahkan karena semakin merajalela dengan beberapa kali menembak aparat dan juga warga sipil. Selain itu juag, gedung sekolah dan fasilitas umum lainnya banyak dibakar oleh mereka.

Oleh karena itu, negara bertindak tegas agar anggota KST Papua menyerah dan harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini. Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KST, tidak salah jika prajurit TNI-Polri juga melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kabaintelkam Polri, Komjen Paulus Waterpauw menyatakan bahwa KST berbuat keonaran karena tidak ada pekerjaan lain. Oleh karena itu, semua pihak harus membantu memberantas KST agar Bumi Cendrawasih terjaga keamanannya. Dalam artian, untuk mengatasi KST bukan hanya tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga perlu berkontribusi.

Masyarakat bisa membantu memberantas KST Papua dengan memberi informasi kepada aparat. Seperti contoh, ketika ada transaksi atau kejadian yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung menelepon aparat keamanan setempat, sehingga kejahatan KST Papua bisa dicegah. Jangan malah mengabaikannya karena informasi sekecil apapun bisa membantu aparat keamanan dalam memburu KST.

Teror KST sudah terjadi selama lebih dari 20 tahun dan telah memakan banyak kerugian finansial, korban luka-luka, hingga korban jiwa. Oleh karena itu, semua pihak harus kompak dalam melawan KST Papua demi kesuksesan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Pemberantasan KSP menjadi PR bagi Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat juga anggota TNI yang menjaga keamanan di Bumi Cendrawasih. Jangan sampai KSP berulah lagi dan memakan korban jiwa. Kelompok kriminal ini harus dihilangkan sampai ke akarnya, agar tidak ada lagi teror yang menghancurkan mental masyarakat Papua.

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa

July 9, 2026

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi

July 9, 2026

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa Oleh : Tri Novrianto Mahasiswa sejak…

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi Oleh: Yandi Arya Adinegara Demokrasi pada hakikatnya bukan…

Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai Surabaya – Pemerintah menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan…

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 9, 20260

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa perbedaan pendapat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.