• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Papua Secara De Facto dan De Jure Bagian Sah NKRI

Papua Secara De Facto dan De Jure Bagian Sah NKRI

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 December 2020

Oleh : Abner Wanggai

Kemerdekaan Papua untuk berpisah dari NKRI adalah sesuatu yang mustahil untuk diraih, selain karena Papua sudah diakui sebagai bagian dari Indonesia secara konstitusi, kelompok separatis rupanya juga tidak memiliki sinergitas untuk mewujudkan perjuangannya.

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat diramikan oleh deklarasi elit separatis Papua, Benny Wenda yang saat ini kabur ke Inggris. Namun, deklarasi tersebut kemudian di bantah oleh pihak separatis Papua lain yang menganggap deklarasi Benny WEnda ilegal.

OPM sendiri menilai bahwa klaim kemerdekaan yang digaungkan oleh Benny justru dapat merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.
Sebby juga menunding bahwa Benny tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Hal ini menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.

Baca juga: Pembubaran Lembaga Nonstruktural Demi Penyederhanaan Birokrasi

Ia juga tak segan mengatakan bahwa klaim yang digaungkan oleh Benny merupakan bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris.

Apalagi deklarasi pemerintahan oleh Benny tersebut tidak dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara. Sehingga Sebby menilai bahwa hal tersebut tidak memiliki legitimasi mayoritas warga Papua.

Hal ini tentu menunjukkan bahwa kedua kelompok separatis tersebut tidak kompak dalam perjuangannya. Jika mereka tidak kompak, tentu saja kemerdekaan adalah hal yang mustahil untuk diraih.

Sebelumnya, Benny juga telah memastikan bahwa pemerintahan sementara yang ia pompin tersebut menolak kehadiran Indonesia. Bahkan dirinya menyebutkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua sebagai gerakan ilegal.

Alih-alih tunduk pada Indonesia, Benny menyebutkan bahwa pemerintahan yang ia bentuk tersebut memiliki hukum dan konstitusi sendiri. Dia juga akan segera mengumumkan jajaran kabinet dan perdana menteri dalam pemerintahannya.

Benny sendiri merupakan salah satu tokoh separatis yang sejak lama memperjuangkan kemerdekaan papua dari Indonesia. Kini ia tinggal di luar negeri dan aktif menggalang dukungan internasional.

Deklarasi oleh Benny Wenda rupanya dibantah oleh Pakar Hukum Internasional yang juga merupakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan kini menjabat sebagai rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa deklarasi pemnerintah ini apabila dilihat dari kaca mata hukum internasional tentu tidak memiliki dasar.

Dalam keterangan tertulis, Juwana menuliskan bahwa deklarasi tersebut tidak ada dasarnya. Dan karenanya, tidak diakui oleh negara lain.
Dia juga menyebutkan beberapa negara di kawasan pasifik yang kerap menunjukkan dukungannya terhadap Papua-pun belum bisa dijadikan tolak ukur karena akan mengganggu hubungan antar negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melakukan tawar-menawar apapun berkaitan dengan posisi Papua dan Papua Barat di Indonesia. Mahfud menyatakan, Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud terkait denga keberadaan pihak-pihak yang disebut oleh Mahfud sengaja bekerja sama dengan negara lain untuk menyebarkan isu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Dalam kesempatan konferensi pers secara virtual, Mahfud mengatakan bahwa tidak ada lagi, dan tidak ada jalan, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan maupun untuk memisahkan diri. Sehingga sudah final bahwa Papua tetap bagian dari NKRI.

Mantan pimpinan MK tersebut mengatakan bahwa kejadian seperti itu kerap terjadi jelang akhir tahun dengan pola yang hampir sama.
Isu ini biasanya muncul jelang penyelenggaraan sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Mahfud MD juga merujuk pada Traktat Montevideo tahun 1933, ia menjelaskan bahwa syarat berdirinya sebuah negara adalah keberadaan rakyat, wilayah dan pemerintah.
Perlu kita ketahui juga bahwa PBB telah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah referendum yang dilaksanakan pada tahun 1969. Tentu saja PBB tidak meungkin membuat keputusan yang sama untuk kedua kalinya.

Lalu bagaimana mungkin kemerdekaan bisa diraih apabila sang deklarator justru masih di luar negeri. Tentu saja wajar apabila rakyat Papua bahkan sesama simpatisan gerakan Papua Merdeka tidak menunjukkan sikap hormat kepada sang deklarator. Sehingga kemerdekaan bagi Papua untuk memisahkan diri dari NKRI adalah hal yang tidak mungkin terwujud.

Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

September 30, 2026

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

September 30, 2026

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih Dikebut, Pemerintah Targetkan Belasan Ribu Titik Rampung Jakarta -…

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Mengawal Kesiapsiagaan Bencana Sebelum Hujan Ekstrem Datang   Oleh: Rizky Adinata Kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi perlu diperkuat sebelum hujan ekstrem datang, menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim hujan 2026/2027 memiliki pola yang perlu diwaspadai. Meski awal musim hujan diperkirakan berlangsung lebih lambat di sejumlah wilayah, jarak menuju puncak musim hujan relatif berdekatan sehingga potensi lonjakan curah hujan dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gangguan pelayanan publik. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak seharusnya baru dilakukan ketika hujan deras mulai menimbulkan dampak, tetapi harus dipersiapkan sejak jauh hari melalui koordinasi pemerintah dan partisipasi masyarakat. BMKG memprakirakan sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Selanjutnya, sebanyak 266 ZOM atau 17,3 persen wilayah daratan diperkirakan menyusul pada Desember 2026. Di sisi lain, sebanyak 529 ZOM atau 61,08 persen wilayah mengalami kemunduran awal musim hujan dibandingkan rata-rata klimatologinya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu memahami karakteristik cuaca di wilayah masing-masing agar kebijakan kesiapsiagaan dapat disusun secara tepat dan tidak bersifat seragam. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jarak antara awal musim hujan dengan puncak musim yang diperkirakan cukup dekat. Puncak musim hujan diproyeksikan terjadi pada Desember 2026 di 155 ZOM, Januari 2027 di 162 ZOM, dan Februari 2027 di 190 ZOM. Menurut Ardhasena Sopaheluwakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena curah hujan tinggi dalam periode yang berdekatan dapat memicu bencana hidrometeorologi apabila kapasitas lingkungan dan infrastruktur tidak memadai. Meskipun durasi musim hujan pada sebagian wilayah diperkirakan lebih pendek, akumulasi curah hujan tidak berarti berada pada kondisi rendah. BMKG mencatat 510 ZOM atau sekitar 69,7 persen daratan berada dalam kategori curah hujan normal, sedangkan 147 ZOM atau 18,5 persen daratan diperkirakan berada di atas normal. Data tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan tetap diperlukan karena besarnya curah hujan dan kondisi wilayah menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko bencana. Karena itu, rekomendasi BMKG perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata lintas sektor. Di bidang pangan, pemerintah dapat menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas berumur pendek. Pada sektor air dan energi, kapasitas drainase, waduk, serta tampungan air perlu dioptimalkan. Sementara itu, sektor kesehatan perlu meningkatkan kewaspadaan…

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Kesiapsiagaan Bencana, Upaya Pemerintah Melindungi Warga Oleh: Hendra Gunawan Kesiapsiagaan bencana semakin penting ditempatkan sebagai…

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan

By Kata IndonesiaSeptember 30, 20260

Pemerintah Ingatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat dan seluruh…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.